Dinilai Gagal Mengelola Angaran Desa, Kades Guruapin di Demo Oleh Warganya

Jumat, 19 Januari 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Sejumlah mahasiswa, pemuda, dan masyarakat melakukan aksi unjukrasa Didepan kantor Desa Guruapin Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) Pada Jumat (19/1/24) pagi tadi.

Aksi unjukrasa tersebut merupakan bentuk keresahan warga masyarakat Desa Guruapin terhadap sikap pemerintah desa dalam hal ini Kades Guruapin Rina Hamid, sepihak mengambil kebijakan atau keputusan tanpa berdasarkan musyawarah mufakat sesuai aturan yang berlaku.

Pasalnya, Kepala Desa Guruapin, Rina Hamid diduga tabrak aturan pengelolaan Dana Desa, selama, 1 tahun anggaran tahun 2023, karena kebijakan kepala desa lebih mengutamakan keinginan sendiri atau sepihak dari pada kebutuhan warga masyarakat desa, sehingga dapat mengabaikan kegiatan pembangunan fisik yang diprioritaskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), kemudian sudah ditungkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Sesuai hasil kesepakatan musyawarah desa tahun 2023 kemarin.

Kordinator lapangan (Korlap) irsal Ibrahim menegaskan dalam bobotan aksinya menyampaikan dengan tegas ditujukan kepada kepala Desa Rina Hamid, harus bertanggungjawab atas kebijakan satu tahun Anggaran secara transparansi didepan publik.

“Saya sebagai koordinator lapangan mewakili seluruh masa aksi meminta pihak Pemerintah Desa dan BPD agar secepatnya melakukan rapat terbuka depan publik, guna menjawab Apa yang menjadi tuntutan masa aksi, serta keresahan warga masyarakat, pungkasnya.

Irzal Ibrahim juga menambahkan, sesuai UU No 14/2008 tentang keterbukaan informasi, merujuk pada pasal 68 disebutkan, masyarkat berhak meminta dan mendapat informasi serta mengawasi penyelenggaraan pemintah desa, termasuk didalamnya terkait anggaran, rencana kerja, dan rencana program kerja jangka pendan, dan lainnya.

Baca Juga :  Jelang HKN, Dinkes Bersama RSUD dan Puskesmas Awali Kegiatan Pengobatan Gratis di Kepsul

Tuntutan masa aksi tersebut, Kades Guruapin Rina Hamid dan Ketua BPD Safrudin Usman respon dengan baik, serta kedua pihak dapat menyatakan sikap depan masa aksi untuk siap melaksanakan rapat terbuka sebentar malam didepan kantor desa Guruapin guna menyampaikan keterbukaan realisasi kegiatan dalam 1 tahun anggaran 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB