Dinilai Gagal Mengelola Anggaran Desa, Kades Guruapin di Demo Oleh Warganya

Jumat, 19 Januari 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Unjukrasa Didepan Kantor Desa Guruapin Kecamatan Kayoa, (detikindonesia.co.id)

Aksi Unjukrasa Didepan Kantor Desa Guruapin Kecamatan Kayoa, (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Sejumlah mahasiswa, pemuda, dan masyarakat melakukan aksi unjukrasa Didepan kantor Desa Guruapin Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) Pada Jumat (19/1/24) pagi tadi.

Aksi unjukrasa tersebut merupakan bentuk keresahan warga masyarakat Desa Guruapin terhadap sikap pemerintah desa dalam hal ini Kades Guruapin Rina Hamid, sepihak mengambil kebijakan atau keputusan tanpa berdasarkan musyawarah mufakat sesuai aturan yang berlaku.

Pasalnya,Kepala Desa Guruapin, Rina Hamid diduga tabrak aturan pengelolaan Dana Desa, selama, 1 tahun anggaran tahun 2023, karena kebijakan kepala desa lebih mengutamakan keinginan sendiri atau sepihak dari pada kebutuhan warga masyarakat desa, sehingga dapat mengabaikan kegiatan pembangunan fisik yang diprioritaskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), kemudian sudah ditungkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Sesuai hasil kesepakatan musyawarah desa tahun 2023 kemarin.

Kordinator lapangan (Korlap) irsal Ibrahim menegaskan dalam bobotan aksinya menyampaikan dengan tegas ditujukan kepada kepala Desa Rina Hamid, harus bertanggungjawab atas kebijakan satu tahun Anggaran secara transparansi didepan publik.

“Saya sebagai koordinator lapangan mewakili seluruh masa aksi meminta pihak Pemerintah Desa dan BPD agar secepatnya melakukan rapat terbuka depan publik, guna menjawab Apa yang menjadi tuntutan masa aksi, serta keresahan warga masyarakat, pungkasnya.

Irzal Ibrahim juga menambahkan, sesuai UU No 14/2008 tentang keterbukaan informasi, merujuk pada pasal 68 disebutkan, masyarkat berhak meminta dan mendapat informasi serta mengawasi penyelenggaraan pemintah desa, termasuk didalamnya terkait anggaran, rencana kerja, dan rencana program kerja jangka pendan, dan lainnya.

Baca Juga :  GAMKI Halsel, Bakal Laporkan Pj Kades dan Bendahara Jojame ke Kejari Halsel

Tuntutan masa aksi tersebut, Kades Guruapin Rina Hamid dan Ketua BPD Safrudin Usman respon dengan baik, serta kedua pihak dapat menyatakan sikap depan masa aksi untuk siap melaksanakan rapat terbuka sebentar malam didepan kantor desa Guruapin guna menyampaikan keterbukaan realisasi kegiatan dalam 1 tahun anggaran 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti
Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:44 WIB

Gubernur Kalimantan Timur Resmi Canangkan Tahap Kedua Relaksasi Pajak Kendaraan

Jumat, 18 April 2025 - 09:10 WIB

Latihan Bersama TNI AD dengan Tentera Darat Diraja Brunei Darussalam Dibuka

Kamis, 17 April 2025 - 14:33 WIB

Pangdam VI/Mlw Dampingi Gubernur Kaltim dan Kapolda Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Kukar 2025

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Satreskrim Polres PPU Bersama Dinas Perdagangan Lakukan Monitoring SPBU Di Wilayah PPU

Kamis, 17 April 2025 - 12:54 WIB

Kasi Propam Polresta Balikpapan Sampaikan Kultum dalam Subuh Berjamaah di Masjid Baitul Aman

Kamis, 17 April 2025 - 11:44 WIB

Dua Ruang Kelas di Balikpapan Terbakar, BPBD: Diduga Akibat Konsleting Listrik

Kamis, 17 April 2025 - 10:50 WIB

Pangdam VI/Mulawarman Hadiri Rapat Forkopimda Provinsi Kaltim Di Kantor OIKN

Rabu, 16 April 2025 - 10:40 WIB

Gubernur Kaltim: Pendidikan adalah Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

Berita Terbaru

Pengukuhan Kepengurusan DPD LDII Kabupaten Sragen Masa Bakti 2024–2029: Perkuat Moderasi Beragama dan Sinergi untuk Sragen Sejahtera. Detik Indonesia/ldiilampung/LINES

JAWA TENGAH

Bupati Sragen Resmikan Pengurus Baru DPD LDII Periode 2024–2029

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:44 WIB