Dinilai Melanggar Kode Etik, Polsek Pantai Baru Diduga Memaksa Rekon Tanpa Kuasa Hukum

Rabu, 9 Maret 2022 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO – Kejadian Paksaan Reka oleh Anggota Polsek Pantai Baru tanpa menghadirkan Kuasa Hukum Midson Saudale dan Bernardus Saudale, terkait kasus penganiayaan terhadap Helgy Manafe (pelaku pembunuhan sapi).

Karena marah sapinya di bunuh oleh Helgi Manafe dan Jefri Saudale cs, maka Midson Saudale dengan tindakan atau perbuatan pelaku, sehingga Midson Saudale melayangkan amarah nya lewat tamparan terhadap Helgi Manafe sebanyak empat kali yang mengenai pipi pelaku pembunuhan sapi.

Pembunuhan hewan dan ternak (Sapi) miliknya yang dilakukan oleh Helgi Manafe cs terjadi di Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru Selatan, Kabupaten Rote Ndao pada 18 Oktober 2021 lalu, hingga sampai saat ini masih dalam proses Penyelidikan oleh pihak Polsek Pantai Baru, hal ini sesuai dengan keterangan Kapolsek Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, IPDA I Wayan Suyadnya ketika diminta informasi oleh media tentang kasus yang terjadi pada beberapa bulan kemarin.

Kapolsek Pantai Baru, Rote Ndao IPDA I Wayan Suyadnya bersama penyidik dan anggota Polsek mendatangi rumah Midson Saudale dan Bernardus Saudale di Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru guna memaksa Bernadus Saudale melakukan Reka Ulang penganiayaan pada Senin (7/3/2022).

Anehnya, bukan Jefri Saudale cs yang melakukan rekonstruksi, melainkan pemilik sapi yang dipaksa untuk melakukan peragaan, tendangan, gerakan dan pembunuhan sapi di hadapan Kapolsek dan Anggota Polsek Pantai Baru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dance Henukh
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru