Dinilai Melanggar Kode Etik, Polsek Pantai Baru Diduga Memaksa Rekon Tanpa Kuasa Hukum

Rabu, 9 Maret 2022 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO – Kejadian Paksaan Reka oleh Anggota Polsek Pantai Baru tanpa menghadirkan Kuasa Hukum Midson Saudale dan Bernardus Saudale, terkait kasus penganiayaan terhadap Helgy Manafe (pelaku pembunuhan sapi).

Karena marah sapinya di bunuh oleh Helgi Manafe dan Jefri Saudale cs, maka Midson Saudale dengan tindakan atau perbuatan pelaku, sehingga Midson Saudale melayangkan amarah nya lewat tamparan terhadap Helgi Manafe sebanyak empat kali yang mengenai pipi pelaku pembunuhan sapi.

Pembunuhan hewan dan ternak (Sapi) miliknya yang dilakukan oleh Helgi Manafe cs terjadi di Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru Selatan, Kabupaten Rote Ndao pada 18 Oktober 2021 lalu, hingga sampai saat ini masih dalam proses Penyelidikan oleh pihak Polsek Pantai Baru, hal ini sesuai dengan keterangan Kapolsek Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, IPDA I Wayan Suyadnya ketika diminta informasi oleh media tentang kasus yang terjadi pada beberapa bulan kemarin.

Kapolsek Pantai Baru, Rote Ndao IPDA I Wayan Suyadnya bersama penyidik dan anggota Polsek mendatangi rumah Midson Saudale dan Bernardus Saudale di Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru guna memaksa Bernadus Saudale melakukan Reka Ulang penganiayaan pada Senin (7/3/2022).

Anehnya, bukan Jefri Saudale cs yang melakukan rekonstruksi, melainkan pemilik sapi yang dipaksa untuk melakukan peragaan, tendangan, gerakan dan pembunuhan sapi di hadapan Kapolsek dan Anggota Polsek Pantai Baru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dance Henukh
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024
Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun
Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana
Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025
KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua
Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:24 WIB

Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:15 WIB

Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:09 WIB

Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:01 WIB

Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:53 WIB

KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua

Senin, 23 Desember 2024 - 18:10 WIB

Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen

Senin, 23 Desember 2024 - 17:58 WIB

Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Senin, 23 Desember 2024 - 17:41 WIB

DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025

Berita Terbaru

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 18:56 WIB

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB