DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO – Kejadian Paksaan Reka oleh Anggota Polsek Pantai Baru tanpa menghadirkan Kuasa Hukum Midson Saudale dan Bernardus Saudale, terkait kasus penganiayaan terhadap Helgy Manafe (pelaku pembunuhan sapi).
Karena marah sapinya di bunuh oleh Helgi Manafe dan Jefri Saudale cs, maka Midson Saudale dengan tindakan atau perbuatan pelaku, sehingga Midson Saudale melayangkan amarah nya lewat tamparan terhadap Helgi Manafe sebanyak empat kali yang mengenai pipi pelaku pembunuhan sapi.
Pembunuhan hewan dan ternak (Sapi) miliknya yang dilakukan oleh Helgi Manafe cs terjadi di Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru Selatan, Kabupaten Rote Ndao pada 18 Oktober 2021 lalu, hingga sampai saat ini masih dalam proses Penyelidikan oleh pihak Polsek Pantai Baru, hal ini sesuai dengan keterangan Kapolsek Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, IPDA I Wayan Suyadnya ketika diminta informasi oleh media tentang kasus yang terjadi pada beberapa bulan kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Pantai Baru, Rote Ndao IPDA I Wayan Suyadnya bersama penyidik dan anggota Polsek mendatangi rumah Midson Saudale dan Bernardus Saudale di Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru guna memaksa Bernadus Saudale melakukan Reka Ulang penganiayaan pada Senin (7/3/2022).
Anehnya, bukan Jefri Saudale cs yang melakukan rekonstruksi, melainkan pemilik sapi yang dipaksa untuk melakukan peragaan, tendangan, gerakan dan pembunuhan sapi di hadapan Kapolsek dan Anggota Polsek Pantai Baru.
Penulis | : Dance Henukh |
Editor | : Michael |
Sumber | : Special Report |
Halaman : 1 2 Selanjutnya