Dinilai Melanggar Kode Etik, Polsek Pantai Baru Diduga Memaksa Rekon Tanpa Kuasa Hukum

Rabu, 9 Maret 2022 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO – Kejadian Paksaan Reka oleh Anggota Polsek Pantai Baru tanpa menghadirkan Kuasa Hukum Midson Saudale dan Bernardus Saudale, terkait kasus penganiayaan terhadap Helgy Manafe (pelaku pembunuhan sapi).

Karena marah sapinya di bunuh oleh Helgi Manafe dan Jefri Saudale cs, maka Midson Saudale dengan tindakan atau perbuatan pelaku, sehingga Midson Saudale melayangkan amarah nya lewat tamparan terhadap Helgi Manafe sebanyak empat kali yang mengenai pipi pelaku pembunuhan sapi.

Pembunuhan hewan dan ternak (Sapi) miliknya yang dilakukan oleh Helgi Manafe cs terjadi di Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru Selatan, Kabupaten Rote Ndao pada 18 Oktober 2021 lalu, hingga sampai saat ini masih dalam proses Penyelidikan oleh pihak Polsek Pantai Baru, hal ini sesuai dengan keterangan Kapolsek Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, IPDA I Wayan Suyadnya ketika diminta informasi oleh media tentang kasus yang terjadi pada beberapa bulan kemarin.

Kapolsek Pantai Baru, Rote Ndao IPDA I Wayan Suyadnya bersama penyidik dan anggota Polsek mendatangi rumah Midson Saudale dan Bernardus Saudale di Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru guna memaksa Bernadus Saudale melakukan Reka Ulang penganiayaan pada Senin (7/3/2022).

Anehnya, bukan Jefri Saudale cs yang melakukan rekonstruksi, melainkan pemilik sapi yang dipaksa untuk melakukan peragaan, tendangan, gerakan dan pembunuhan sapi di hadapan Kapolsek dan Anggota Polsek Pantai Baru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dance Henukh
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda
Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar
Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin
Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan
Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 
Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 
Ombudsman RI Perwakilan Malut Soroti Penanganan Kasus Pencabulan oleh Guru di Obi

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Senin, 10 Maret 2025 - 12:04 WIB

Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:53 WIB

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi

Berita Terbaru