Dinilai Melanggar Kode Etik, Polsek Pantai Baru Diduga Memaksa Rekon Tanpa Kuasa Hukum

Rabu, 9 Maret 2022 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Peristiwa itu membuat Kuasa Hukum pemilik sapi, Isak Lalangsir menilai pihak Polsek Pantai Baru sudah melanggar kode etik, “Saya juga tidak tau terkait rekonstruksi, tiba-tiba saya di telepon oleh Midson Saudale pada Senin (7/3/2022) Sore, sehingga saya ke Rote Ndao untuk pertanyakan hal ini ke Polsek Pantai Baru,” ucap Isak dengan tegas, Rabu (9/3/2022).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait persoalan ini, Kapolsek Pantai Baru Rote Ndao, IPDA I Wayan Suyadnya dan Jefri Kapitan selaku penyidik saat dihubungj media, belum merespon hingga berita diturunkan.

Sementara Wakapolres Rote Ndao, Kompol I Nyoman Surya Wiryaawan saat dikonfirmasi terkait Rekonstruksi mengatakan, belum ada laporan ke pihaknya hingga saat ini.

Baca Juga :  Ketua KNPI Riau Apresiasi Putusan Pengadilan Bebas Dosen Fisip Unri Syafri Harto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dance Henukh
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

GAMKI Halsel Minta Polres Tindak Tegas Dua Putri Yang Mengolok-olok Gerakan Sholat
Bupati Malteng Serahkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Sosial
Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungli Wisuda Sekolah
Bupati Maluku Tengah Dorong Literasi Hukum demi Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan
DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda
Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar
Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:20 WIB

Gubernur Malut: Sertifikasi Halal Percepat Daya Saing UMKM di Pasar Global

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:59 WIB

Bupati Malteng Serahkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Sosial

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:33 WIB

Sherly Laos Luncurkan Mudik Subsidi 50 Persen, Warga Maluku Utara Antusias!

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:21 WIB

Safari Ramadan Perdana, Gubernur Sherly Laos Disambut Ribuan Warga Halbar

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:13 WIB

Safari Ramadan Gubernur Sherly Laos, Pemprov Malut Gelar Pasar Murah di 10 Kabupaten

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:02 WIB

Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungli Wisuda Sekolah

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:30 WIB

Karyawan NHM dan Masyarakat Enam Desa Gelar Buka Puasa Bersama, Dukung Efisiensi Perusahaan

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:16 WIB

Bupati Maluku Tengah Dorong Literasi Hukum demi Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan

Berita Terbaru