Dinilai Tidak Profesional, Ketum PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Kendari Eka Faturrahman

Rabu, 21 Juni 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kota Kendari, Muhammad Eka Faturrahman. (detikindonesia.co.id)

Kapolres Kota Kendari, Muhammad Eka Faturrahman. (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, KENDARI  –  Beberapa hari terakhir ramai diberitakan terkait perilaku tidak professional seorang Kapolres Kota Kendari, Polda Sulawesi Tenggara, bernama Muhammad Eka Faturrahman. Kapolres dengan pangkat Komisaris Besar Polisi itu tidak saja dinilai kurang professional tapi juga diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Salah satunya adalah terkait kasus penikaman warga yang terjadi pada Desember 2022 lalu dan sudah dilaporkan ke Polres Kota Kendari, namun hingga kini dibiarkan saja tanpa kejelasan penanganannya. Sampai hari ini, sudah 7 bulan laporan penikaman tersebut tidak ada pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan atau SP2HP dari Polres Kendari kepada korban dan atau keluarganya.

Parahnya lagi, ketika rekan-rekan media dari PPWI Media Group hendak mengkonfirmasi dan menanyakan kelanjutan kasus tersebut, sang Kapolres itu justru menanyakan keberadaan media dan status kewartawanan mereka. Jika rekan-rekan media bukan konstituen dewan (pemerkosa) pers alias Dewan Pers, si Kapolres itu tidak bersedia melayani, Bertambah parah lagi saat Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menghubungi Kapolres Kendari Eka Faturrahman itu melalui pesan WhatsApp-nya, si Kapolres ini bertingkah aneh. Mungkin karena merasa bersalah, si Kapolres langsung memblokir nomor kontak yang masuk setelah mengetahui bahwa yang menghubunginya adalah Ketum PPWI.

Baca Juga :  Tak Pernah Lelah Soal Menyelesaikan Masalah Kesehatan Warga Depok, Inilah Antusias Warga Terhadap Ibu Wenny Haryanto

Menanggapi hal itu, Wilson Lalengke mengatakan bahwa dirinya merasa amat prihatin atas perilaku Kapolres tersebut. Ia telah mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp, bukannya merespon atau memberi jawaban, malah memblokir nomornya. Melihat gelagat buruk Kapolres itu, trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, guru/dosen, wartawan, dan masyarakat umum ini selanjutnya mengirimkan pesan melalui nomor alternatifnya kepada yang bersangkutan, “Ayo, blokir lagi dong nomor saya ini. Pengecut! Kapasitasmu sebagai Kapolres belum cukup, pasti setoranmu banyak ya untuk dapat jabatan Kapolres. Kalau tidak jual narkoba, pasti memeras anak buah dan masyarakat serta pengusaha saja kerjamu. Memalukan lembaga Polri saja kau itu Eka. Masyarakat muak melihatmu Pengecut..!!!” ungkap Tokoh Pers Nasional yang getol membela masyarakat yang terzolimi dengan nada kesal.

Lanjutnya, dalam WhatsApp tersebut, ia telah berusaha menyapa dengan sopan-santun, dan penuh rasa hormat, namun jangankan dibalas malah diabaikan begitu saja. “Disapa baik-baik, didoakan supaya sehat selalu, saya menyapa salam kenal dengan sopan, kau malah blokir nomor saya tanpa menjawab sama sekali. Pulisi apa kau Eka Faturrahman. tidak pantas kau jadi pulisi, tidak bisa melayani rakyat, apalagi mengayomi dan melindungi. Mengherankan kau bisa lolos masuk Akpol, bisa diluluskan dari Akpol. Perlu dipertanyakan ini kualitas pendidikan Akpol, mengapa bisa meloloskan oknum berwatak pengecut seperti Eka Faturrahman?” tulis Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu ke nomor WA Kapolres Eka Faturrahman, Direktur Permata Indonesia tersebut menambahkan bahwa itulah kondisi aparat kita saat ini, mengherankan sekali. Padahal rekan-rekan media group PPWI hanya ingin mengklarifikasi terkait kasus penikaman terhadap salah satu warga, namun tindakan Kapolres yang memilah-milah organisasi wartawan sangat tidak pantas dilakukan.

“Kawan-kawan di Kendari mau minta penjelasan mengapa kasus penikaman terhadap warga tidak diproses, tapi malah kapolresnya menanyakan apakah kawan-kawan PPWI ini termasuk wartawan Dewan Pers? Kalau bukan dari Dewan Pers, dia tidak mau melayani. Kapolres ini tidak paham Pasal 28F UUD 1945. Jangankan wartawan, masyarakat dan rakyat se-Indonesia ini punya hak untuk mendapatkan informasi. Dipertegas juga dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, saya sangat kecewa mengapa Polri membiarkan orang dungu seperti ini boleh menjadi pimpinan di tingkat Kapolres? Jadi Kapolsek saja dia belum layak,” pungkas lulusan pascasarjana di tiga universitas ternama di Eropa.

Baca Juga :  Ciptakan Mental Juara, Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi Gelar Lomba Dayung Perahu Untuk Masyarakat Di Perbatasan Papua

Wilson Lalengke selanjutnya meminta kepada Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Kota Kendari, Eka Faturrahman, dan menggantinya dengan pejabat Polri yang lebih mumpuni, memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai pelayan rakyat, pelindung, dan pengayom, serta penegak hukum yang professional, berkeadilan, dan humanis. Pesan kepada Kapolri tersebut disampaikannya melalui leaflet yang disebarkan melalui jejaring sosial dan ratusan WhatsApp group ke seluruh nusantara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 15:56 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan Desak Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim Karena Ke Jepang Tanpa Izin

Kamis, 10 April 2025 - 15:23 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Nilai Luhur Bugis-Makassar Jadi Fondasi Moral Bangsa

Kamis, 10 April 2025 - 14:30 WIB

HIPMI Buleleng Dorong Kebangkitan Ekonomi Lewat Kolaborasi dan Edukasi Wirausaha

Kamis, 10 April 2025 - 13:21 WIB

Afriansyah Noor Nilai Pertemuan Prabowo-Megawati Langkah Positif bagi Stabilitas Politik

Kamis, 10 April 2025 - 10:14 WIB

Kadin Dorong Transformasi Digital untuk Perkuat UMKM dan Koperasi

Kamis, 10 April 2025 - 09:55 WIB

Ahmad Irawan Anggota Komisi II DPR RI Apresiasi Sikap Terbuka Prabowo Kritik Pemerintahannya Sendiri

Selasa, 8 April 2025 - 14:51 WIB

HIPMI Soroti PHK PT Yihong: Dunia Usaha Perlu Perhatian Serius

Selasa, 8 April 2025 - 13:04 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar Pulang Kampung, Hadiri Halal Bi Halal dan Haul di Bone

Berita Terbaru

KALIMANTAN UTARA

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Wilayah Perbatasan di Kabupaten Malinau

Kamis, 10 Apr 2025 - 21:59 WIB