DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) menggelar deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), di Balai Desa Kilong Kecamatan Taliabu Barat. Rabu (02/11/2022).
Dalam kegiatan STBM tersebut berlangsung pukul 10.30 WIT di hadiri oleh, Sekda, Asisten I, Ketua TP-PKK, Kejaksaan, Pengadilan, Pimpinan OPD, Camat, Danramil, dan Babintikantimas serta sejumlah kepala Desa di Taliabu.
Kepala Dinas Kesehatan,.Kuraisya Marsaoly, Menjelaskan bahwa pada awalnya pembangunan sanitasi bertujuan untuk menciptakan kondisi sanitasi yang baik berupa penyediaan sarana sanitasi yang berkualitas dan perubahan perilaku saniter masyarakat dalam rangka menunjang terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kurasia, Kebijakan nasional dibidang sanitasi telah menetapkan bahwa seluruh masyarakat di Indonesia harus sudah akses sanitasi layak oleh karena itu pelaksanaan STBM merupakan hal yang tidak mudah.
“Perubahan hari ini yang dideklarasikan di Desa Kilong adalah awal perubahan semua masyarakat Pulau Taliabu menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera, tanpa Kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan kami sebagai mitra pendamping tentu apa yang menjadi harapan kita tidak akan terwujud,” kata Kuraisia.
Dikatakannya, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu merasa bangga kepada seluruh masyarakat Desa Kilong yang dapat merubah dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat sehingga hari ini kita bersama-sama mendeklarasikan Desa Kilong sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat untuk pertama kalinya di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Deklarasi yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan suatu prestesi tersendiri untuk kabupaten Pulau Taliabu dan Provinsi Maluku Utara, bahkan wilayah Indonesia Timur, kenapa? Karena Desa kilong merupakan satu-satunya Desa diwilayah Indonesia Timur yang berhasil untuk Deklarasi 5 Pilar STBM,”tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Yusri |
Editor | : Safari |
Sumber | : Kuraisia Marsaoly |
Halaman : 1 2 Selanjutnya