DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara. Pendaftaran Bacaleg PKB ke KPU dipimpin Ketua DPC Kepsul Armin Soamole.
Dalam pengajuan Bacaleg DPRD Kepsul tahun 2024 yang diberikan langsung ketua DPC PKB dan diterima oleh ketua KPU Kepsul dihadiri para pengurus DPC dan Bacaleg dari PKB juga para komisioner dan staf KPU serta perwakilan dari Bawaslu Kepsul.
Ketua DPC PKB Kepsul, Armin Soamole menargetkan 2 kursi di masing-masing dapil dalam pencalonan anggota legislatif 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil pendaftaran Bacaleg dari PKB Kepulauan Sula sendiri telah mengusulkan dan diterima oleh pihak KPU, dan dianggap lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pengajuan pencalonan atau legislatif di 2024,” kata Ketua DPC PKB Kepsul, Armin Soamole, Sabtu (13/05/2023).
Penulis | : SAF |
Editor | : TIM |
Sumber | : Armin Soamole |
Halaman : 1 2 Selanjutnya