DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Direktur CV. Azzahra Karya, Djawal Fokaaya, menyebut Kepala Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, Idham Usia, telah melakukan pembohongan Publik.
Djawal mengaku, Kepala Desa Wailoba, Idham Usia sendiri yang membuat kesepakatan itu, soal Fee Desa itu di Alihkan untuk pembuatan Jembatan dan Jalan Tani.
“Yang saya tahu itu hanya Fee desa saja, kalau Fee Aparat desa itu tidak ada sama sekali, karena selama ini tidak ada satu aparat desa yang datang menghubungi saya,” ungkap Djawal, Selasa (22/03/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Saf |
Editor | : Harris |
Sumber | : Djawal Fokaaya |
Halaman : 1 2 Selanjutnya