DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya akhirnya menetap 5 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pemilu Kepala Daerah (Pemilu Kada) pada 29 November 2024 mendatang, Minggu (22/9).
Salah satu nama pasangan calon gubernur yang masuk dalam penetapan KPUD Papua Barat Daya adalah Abdul Faris Umlati (AFU) yang sebelumnya berpolemik dengan MRPBD soal status Orang Asli Papua (OAP).
Direktur Riset Pasifik Resources Hasan Moni mengapresiasi keputusan KPUD Papua Barat Daya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya putusan tersebut sudah sesuai dengan konstitusi yang ada.
“Kita apresiasi KPU Papua Barat Daya yang berani mengambil keputusan yang konstitusional untuk menetapkan AFU sebagai salah satu Paslon yang maju di Pilgub PBD”, ujarnya.
Hasan beranggapan keputusan KPU PBD sangat bijak dengan mempertimbangkan suara masyarakat yang menginginkan AFU sebagai salah satu kontestan di Pilgub Papua Barat Daya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : FIQRAM |
Editor | : YULIANA |
Sumber | : |