Dirjen Imigrasi Silmy Karim Mengaku Kantongi Data Perjalanan Buron KPK

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjenim Kemenkumham) Silmy Karim mengaku mengetahui data perlintasan sejumlah buron kasus korupsi alias koruptor yang buron.

Pernyataan itu dia sampaikan saat dimintai tanggapan terkait sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi yang berada di luar negeri.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyebut buron Paulus Tannos sempat terdeteksi di Thailand dan Harun Masiku di luar negeri. Sedangkan Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Dirjenim enggan membeberkan sejumlah data mengenai buron yang dikantongi Imigrasi.

“Datanya banyak bisa dicek. Tapi saya tidak bisa berikan,” kata Silmy pada Kamis (26/01/2023).

Baca Juga :  Kepala Daerah Harus Mampu Gali Potensi Ekonomi Lokal

Dia juga tidak menjawab sudah atau belumnya Imigrasi mencabut paspor Harun Masiku, Paulus Tannos dan Ricky Ham Pagawak.

Menurutnya, penegakan hukum merupakan tugas dan fungsi aparat terkait. Ditjen Imigrasi hanya memberikan sejumlah dukungan baik kepada KPK, Polri, dan lainnya.

“Jadi yang mengenai hal itu (paspor diblokir atau belum) saya tidak bisa jawab,” ujarnya.

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu menuturkan. Bentuk dukungan yang dimaksud bisa berupa penerbitan cekal hingga informasi perlintasan seseorang. Tindakan tersebut dilakukan berdasar pada surat yang diajukan para aparat penegak hukum terkait.

Silmy mengaku tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai data para buron itu. Sebab, saat ini dirinya tidak lagi menjadi direktur utama di perusahaan BUMN.

Baca Juga :  Dekan FISIP Unhas Apresiasi Gagasan LaNyalla Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

“Nah, ini ada aturan main yang saya tidak bisa berikan. Ya ada keterbatasan,” ujar Silmy. Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah. Namanya masuk DPO pada 22 Agustus 2022. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan. Paulus Tannos bisa saja tertangkap di Thailand. Namun, pengusaha itu tidak bisa ditangkap karena red notice dari Interpol terlambat terbit. Adapun red notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:11 WIB

Satgas Ops Ketupat Polda Kaltim Perkuat Keamanan di Wilayah Polresta Balikpapan Pasca Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025 - 20:52 WIB

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:14 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman! Tips Aman dari BPBD Kaltim untuk Para Pemudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:01 WIB

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:46 WIB

Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Tahun 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 10:13 WIB

POLISI “ETAM”NYA KAPOLDA KALTIM BRIGJEN POL ENDAR PRIANTORO, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:46 WIB

Polres PPU Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:56 WIB

Penutupan TMMD Ke-123 Tahun 2025 di Balikpapan: Kodam VI/Mulawarman Serahkan Hasil Pembangunan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB