Disdukcapil dan PMK Sinkronisasi dan Validasi Data Orang Asli Papua

Sabtu, 9 September 2023 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Disdukcapil PMK) Papua Barat Daya mulai sinkronisasi dan validasi data Orang Asli Papua (OAP).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Waigo, Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat Daya dihadiri Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota, Jumat pagi (08/09/2023)

Kepala Dinas Dukcapil dan PMK Papua Barat Daya Adolof Kambuaya mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendiskusikan bersama data OAP sebagai dasar perhitungan dan pembagian Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DIT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah itulah yang kami diskusi di sini tentang penduduk asli Papua, itu kami diskusikan di sini karena memang itu adalah perintah undang-undang khusus yang rujukannya peraturan pemerintah nomor 106 tentang kewenangan dan kelembagaan dalam melaksanakan Kebijakan otonomi khusus,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanamkan Rasa Nasionalisme, Satgas Yonif RK 115/ML Ikut Andil Dalam Kegiatan Masa Orientasi Sekolah Suku

Ia bilang, dalam PP 106 jelas bahwa dana Otsus itu diarahkan ke Kampung yang basisnya orang asli Papua.

Olehnya, perlu didiskusikan agar mendapat data akurat dan tepat supaya nanti disampaikan ke pusat dalam hal ini kementerian keuangan Republik Indonesia sebagai bahan perhitungan dan pembagian dana Otsus dan DIT.

Otsus berlaku sampai 2024, Disdukcapil dan PMK setiap tahun wajib menyampaikan data OAP kepada Kementerian Keuangan.

Penting Disdukcapil dan PMK menyediakan platform atau format baku agar dipakai menyimpan data OAP.

“Supaya kalau diminta teman-teman kabupaten/kota tinggal saja mengirim tidak perlu pakai manual terus kitab ini zaman sudah canggih,” ucap Adolof Kambuaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti
Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
Prabowo Resmikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Papua Pegunungan serta Bangka Belitung
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:26 WIB

Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru