Disdukcapil dan PMK Sinkronisasi dan Validasi Data Orang Asli Papua

Sabtu, 9 September 2023 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Disdukcapil PMK) Papua Barat Daya mulai sinkronisasi dan validasi data Orang Asli Papua (OAP).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Waigo, Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat Daya dihadiri Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota, Jumat pagi (08/09/2023)

Kepala Dinas Dukcapil dan PMK Papua Barat Daya Adolof Kambuaya mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendiskusikan bersama data OAP sebagai dasar perhitungan dan pembagian Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DIT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah itulah yang kami diskusi di sini tentang penduduk asli Papua, itu kami diskusikan di sini karena memang itu adalah perintah undang-undang khusus yang rujukannya peraturan pemerintah nomor 106 tentang kewenangan dan kelembagaan dalam melaksanakan Kebijakan otonomi khusus,” ujarnya.

Baca Juga :  Perayaan HAN 2022, Kalbe Farma Ungkap Cara Jitu Lindungi Anak

Ia bilang, dalam PP 106 jelas bahwa dana Otsus itu diarahkan ke Kampung yang basisnya orang asli Papua.

Olehnya, perlu didiskusikan agar mendapat data akurat dan tepat supaya nanti disampaikan ke pusat dalam hal ini kementerian keuangan Republik Indonesia sebagai bahan perhitungan dan pembagian dana Otsus dan DIT.

Otsus berlaku sampai 2024, Disdukcapil dan PMK setiap tahun wajib menyampaikan data OAP kepada Kementerian Keuangan.

Penting Disdukcapil dan PMK menyediakan platform atau format baku agar dipakai menyimpan data OAP.

“Supaya kalau diminta teman-teman kabupaten/kota tinggal saja mengirim tidak perlu pakai manual terus kitab ini zaman sudah canggih,” ucap Adolof Kambuaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru