Dishub Taliabu Malut Melakukan Sosialisasi Pembebasan Lahan Bandara Dufo

Jumat, 9 Desember 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemda Pultab saat Melaksanakan Sosialisasi (doc: Baha/DETIK Indonesia)

Foto: Pemda Pultab saat Melaksanakan Sosialisasi (doc: Baha/DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan sosialisasi rencana survey pendataan lahan masyarakat yang akan dibebaskan untuk rencana pembagunan Bandara Salahakan Ahmad Hidayat Mus, didusun Dufo Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kamis (8/12/2022).

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten II Ma’aruf, Danramil Bobong, Kabid Perhubungan Laut dan Udara, Darmin, beserta masyarakat pemilik lahan.

Pada kesempatan ini, Kadis Perhubungan (Kadishub) Pultab, Iwan Mansur, menyampaikan kegiatan Sosialisasi ini awalnya direncanakan akhir November akan tetapi kendala dengan hal-hal teknis sehingga tertunda dan baru dilaksanakan pada hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberpa waktu yang lalu Dinas Perhubungan telah menginformasikan kepada para pemilik lahan bahwa kiranya Pemda telah mengundang Kanwil Pertanahan Maluku Utara, berkunjung ke Taliabu dalam rangka berkoordinasi terkait dengan rencana pembagunan Bandara, sekaligus memfasilitasi dokumen perencanan yang telah dibuat Pemda sejak tahun 2016,”kata Iwan.

Baca Juga :  Di Hadapan Gubernur dan Kader HIPMI Papua Barat, Bupati Freddy Ajak Bangun Wisata Kaimana

Dikatakan Iwan, hal ini untuk mengetahui kekurangan-kekurangan dan dokumen yang harus disiapkan, karna kurang lebih 3 tahun lahan bandara ini tidak sempat terurus.

Oleh karena itu, lanjut Iwan, dari Dinas terkait melakukan sosialisasi ini sehubungan dengan data awal yang dimiliki secara ilmiah oleh warga pemilik lahan diantaranya, tanaman, luas lahan, berbatasan dengan siapa dan luas tanah berapa kali berapa.

“jadi bapak/ibu yang mempunyai lahan itu, harus mempunyai bukti bahwa tanah itu dimiliki sejak kapan,”Jelas Iwan Mansur.

Ia juga menambahkan, setelah berkordinasi ini bapak/ibu pemilik lahan untuk harus berkordinasi dengan Pemerintah Desa untuk membuat riwayat dari pada tanah tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Baha
Editor :
Sumber : Iwan Mansur

Berita Terkait

NHM Perpanjang Umur Tambang, DPRD Malut Dukung Keberlanjutan Operasi
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Bupati Halsel Bersyukur, Masjid Raya Alkhairaat Kini Digunakan untuk Salat Idul Fitri
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu
Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB