Dishub Taliabu Malut Melakukan Sosialisasi Pembebasan Lahan Bandara Dufo

Jumat, 9 Desember 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemda Pultab saat Melaksanakan Sosialisasi (doc: Baha/DETIK Indonesia)

Foto: Pemda Pultab saat Melaksanakan Sosialisasi (doc: Baha/DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan sosialisasi rencana survey pendataan lahan masyarakat yang akan dibebaskan untuk rencana pembagunan Bandara Salahakan Ahmad Hidayat Mus, didusun Dufo Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kamis (8/12/2022).

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten II Ma’aruf, Danramil Bobong, Kabid Perhubungan Laut dan Udara, Darmin, beserta masyarakat pemilik lahan.

Pada kesempatan ini, Kadis Perhubungan (Kadishub) Pultab, Iwan Mansur, menyampaikan kegiatan Sosialisasi ini awalnya direncanakan akhir November akan tetapi kendala dengan hal-hal teknis sehingga tertunda dan baru dilaksanakan pada hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberpa waktu yang lalu Dinas Perhubungan telah menginformasikan kepada para pemilik lahan bahwa kiranya Pemda telah mengundang Kanwil Pertanahan Maluku Utara, berkunjung ke Taliabu dalam rangka berkoordinasi terkait dengan rencana pembagunan Bandara, sekaligus memfasilitasi dokumen perencanan yang telah dibuat Pemda sejak tahun 2016,”kata Iwan.

Baca Juga :  Dalam Waktu Dekat, Festival Gam Lamo Akan Di Gelar

Dikatakan Iwan, hal ini untuk mengetahui kekurangan-kekurangan dan dokumen yang harus disiapkan, karna kurang lebih 3 tahun lahan bandara ini tidak sempat terurus.

Oleh karena itu, lanjut Iwan, dari Dinas terkait melakukan sosialisasi ini sehubungan dengan data awal yang dimiliki secara ilmiah oleh warga pemilik lahan diantaranya, tanaman, luas lahan, berbatasan dengan siapa dan luas tanah berapa kali berapa.

“jadi bapak/ibu yang mempunyai lahan itu, harus mempunyai bukti bahwa tanah itu dimiliki sejak kapan,”Jelas Iwan Mansur.

Ia juga menambahkan, setelah berkordinasi ini bapak/ibu pemilik lahan untuk harus berkordinasi dengan Pemerintah Desa untuk membuat riwayat dari pada tanah tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Baha
Editor :
Sumber : Iwan Mansur

Berita Terkait

Amankan HUT PI KE-159 Dan Paskah Tahun 2025, Panitia PHBG GMIH Apresiasi Kepada TNI-POLRI
Disperkim Halsel Luncurkan Aplikasi “SITANGKAS” untuk Dukung Visi Bupati dan Wakil Bupati Halsel untuk Tingkatkan Layanan Permukiman
Bupati Maluku Tengah Dorong Pendirian Kantor Imigrasi di Kota Masohi
Gubernur Sherly Libatkan Alumni IPDN dalam Satgas Pengawasan Program Prioritas
Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Bupati Halmahera Selatan Resmi Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025-2030
Bupati Halsel Akan Panggil Pimpinan OPD yang Absen di Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 17:24 WIB

Gubernur Sulsel Bentuk Tim Promosi Investasi untuk Ciptakan Konglomerat Lokal

Rabu, 23 April 2025 - 12:13 WIB

Pengadaan Gabah Sulsel Melebihi Target, Gubernur Andi Sudirman Sampaikan Terima Kasih

Minggu, 20 April 2025 - 21:59 WIB

Gubernur Sulsel Bersama KASAL Serahkan Kapal Nelayan di Takalar

Sabtu, 19 April 2025 - 11:39 WIB

Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Komitmen Atasi Stunting di Sulawesi Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Sulsel Tinjau Objek Wisata Air Panas Pincara

Selasa, 1 April 2025 - 09:29 WIB

Gerakan Bersih Masjid : PRIMA DMI Sulsel laksanakan pesan Jusuf Kalla

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:54 WIB

IKA FHUH Gelar Halal Bihalal dan Musyawarah Alumni, Targetkan 2000 Peserta

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:21 WIB

Setelah Retret di Akmil, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Siap Jalankan Agenda Kerja

Berita Terbaru