DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan sosialisasi rencana survey pendataan lahan masyarakat yang akan dibebaskan untuk rencana pembagunan Bandara Salahakan Ahmad Hidayat Mus, didusun Dufo Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kamis (8/12/2022).
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten II Ma’aruf, Danramil Bobong, Kabid Perhubungan Laut dan Udara, Darmin, beserta masyarakat pemilik lahan.
Pada kesempatan ini, Kadis Perhubungan (Kadishub) Pultab, Iwan Mansur, menyampaikan kegiatan Sosialisasi ini awalnya direncanakan akhir November akan tetapi kendala dengan hal-hal teknis sehingga tertunda dan baru dilaksanakan pada hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberpa waktu yang lalu Dinas Perhubungan telah menginformasikan kepada para pemilik lahan bahwa kiranya Pemda telah mengundang Kanwil Pertanahan Maluku Utara, berkunjung ke Taliabu dalam rangka berkoordinasi terkait dengan rencana pembagunan Bandara, sekaligus memfasilitasi dokumen perencanan yang telah dibuat Pemda sejak tahun 2016,”kata Iwan.
Dikatakan Iwan, hal ini untuk mengetahui kekurangan-kekurangan dan dokumen yang harus disiapkan, karna kurang lebih 3 tahun lahan bandara ini tidak sempat terurus.
Oleh karena itu, lanjut Iwan, dari Dinas terkait melakukan sosialisasi ini sehubungan dengan data awal yang dimiliki secara ilmiah oleh warga pemilik lahan diantaranya, tanaman, luas lahan, berbatasan dengan siapa dan luas tanah berapa kali berapa.
“jadi bapak/ibu yang mempunyai lahan itu, harus mempunyai bukti bahwa tanah itu dimiliki sejak kapan,”Jelas Iwan Mansur.
Ia juga menambahkan, setelah berkordinasi ini bapak/ibu pemilik lahan untuk harus berkordinasi dengan Pemerintah Desa untuk membuat riwayat dari pada tanah tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Baha |
Editor | : |
Sumber | : Iwan Mansur |
Halaman : 1 2 Selanjutnya