Dishub Taliabu Malut Melakukan Sosialisasi Pembebasan Lahan Bandara Dufo

Jumat, 9 Desember 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemda Pultab saat Melaksanakan Sosialisasi (doc: Baha/DETIK Indonesia)

Foto: Pemda Pultab saat Melaksanakan Sosialisasi (doc: Baha/DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan sosialisasi rencana survey pendataan lahan masyarakat yang akan dibebaskan untuk rencana pembagunan Bandara Salahakan Ahmad Hidayat Mus, didusun Dufo Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kamis (8/12/2022).

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten II Ma’aruf, Danramil Bobong, Kabid Perhubungan Laut dan Udara, Darmin, beserta masyarakat pemilik lahan.

Pada kesempatan ini, Kadis Perhubungan (Kadishub) Pultab, Iwan Mansur, menyampaikan kegiatan Sosialisasi ini awalnya direncanakan akhir November akan tetapi kendala dengan hal-hal teknis sehingga tertunda dan baru dilaksanakan pada hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberpa waktu yang lalu Dinas Perhubungan telah menginformasikan kepada para pemilik lahan bahwa kiranya Pemda telah mengundang Kanwil Pertanahan Maluku Utara, berkunjung ke Taliabu dalam rangka berkoordinasi terkait dengan rencana pembagunan Bandara, sekaligus memfasilitasi dokumen perencanan yang telah dibuat Pemda sejak tahun 2016,”kata Iwan.

Baca Juga :  Buka FGD RPIP, Wabup Hasbulla Berharap RPIP Jadi Jawaban Atas Masalah Dasar di Kaimana

Dikatakan Iwan, hal ini untuk mengetahui kekurangan-kekurangan dan dokumen yang harus disiapkan, karna kurang lebih 3 tahun lahan bandara ini tidak sempat terurus.

Oleh karena itu, lanjut Iwan, dari Dinas terkait melakukan sosialisasi ini sehubungan dengan data awal yang dimiliki secara ilmiah oleh warga pemilik lahan diantaranya, tanaman, luas lahan, berbatasan dengan siapa dan luas tanah berapa kali berapa.

“jadi bapak/ibu yang mempunyai lahan itu, harus mempunyai bukti bahwa tanah itu dimiliki sejak kapan,”Jelas Iwan Mansur.

Ia juga menambahkan, setelah berkordinasi ini bapak/ibu pemilik lahan untuk harus berkordinasi dengan Pemerintah Desa untuk membuat riwayat dari pada tanah tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Baha
Editor :
Sumber : Iwan Mansur

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
16 Buku Karya Marwan Polisiri dalam 13 Tahun (2012-2024)
Pekerja Migran Indonesia, Pahlawan Devisa: Pemerintah Perkuat Penempatan Resmi untuk Cegah Eksploitasi
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Ikuti Pembekalan Kepala Daerah di Magelang
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Pemkot Ternate Gelar Pasar Murah, Sediakan 1.500 Paket Sembako Jelang Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru