Dishub Taliabu Malut Melakukan Sosialisasi Pembebasan Lahan Bandara Dufo

Jumat, 9 Desember 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemda Pultab saat Melaksanakan Sosialisasi (doc: Baha/DETIK Indonesia)

Foto: Pemda Pultab saat Melaksanakan Sosialisasi (doc: Baha/DETIK Indonesia)

“Kalau tanah itu dimiliki oleh jual beli, maka harus dilampirkan dengan dokumen surat keterangan jual beli dari desa,”ucapnya.

Terpisah, Mewakili Sambutan Bupati Pulau Taliabu yang dibacakan oleh asisten II Ma’aruf, menyampaikan setiap kegiatan pembagunan tidak terlepas dari kesedian tanah sebagai ruang penyelenggarannya pembagunan tersebut diselengarakan oleh negara dalam rangka Peningkatan kesejahteraan rakyat.

Kesediaan tanah bagi kegitan adalah suatu hal yang penting untuk diupayakan oleh negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterbatasan tanah ini mengharuskan Pemerintah untuk melakukan pengadaan atau bembebasan tanah diareal rencana pembagunan.

Sehingga diadakan sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat pemilik lahan Akan adanya rencana pemerintah dilahan milik masyarakat untuk dilakukan pendataan, survey pengukuran serta ketentuan lain yang menjadi persyaratan dalam proses ganti rugi lahan masyarakat, sehingga dapat dibayarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Hari ke-5 Lebaran, Bupati Halmahera Tengah IMS Silaturahmi ke Tidore

“Sosialisasi ini berhubungan dengan perencanaan Pembagunan bandara, jadi tentu aturan atau ketentuannya agak Berbers dengan Infastruktur lain seperti jembatan, Pelabuhan dan gedung,”ujarnya.

Bandara membutuhkan lahan yang lumayan luas dan daerah yang aman disekitar atau sekeliling bandar udara untuk mendarat (landing) lepas landas (take off).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Baha
Editor :
Sumber : Iwan Mansur

Berita Terkait

Wabup Halsel Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Secara Daring
Amankan HUT PI KE-159 Dan Paskah Tahun 2025, Panitia PHBG GMIH Apresiasi Kepada TNI-POLRI
Disperkim Halsel Luncurkan Aplikasi “SITANGKAS” untuk Dukung Visi Bupati dan Wakil Bupati Halsel untuk Tingkatkan Layanan Permukiman
Bupati Maluku Tengah Dorong Pendirian Kantor Imigrasi di Kota Masohi
Gubernur Sherly Libatkan Alumni IPDN dalam Satgas Pengawasan Program Prioritas
Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Bupati Halmahera Selatan Resmi Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025-2030

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:21 WIB

SesmenUMKM Dorong Pengembangan Wirausaha di Sukabumi melalui Pemanfaatan Agroforestry

Rabu, 23 April 2025 - 12:02 WIB

Menteri UMKM Maman Rancang Dua Langkah Strategis Hadapi Gelombang Produk Impor dari China

Rabu, 23 April 2025 - 11:05 WIB

Menteri UMKM: IPPA Fest Tunjukkan Apresiasi Terhadap Karya Narapidana

Selasa, 22 April 2025 - 16:33 WIB

Hari Kartini, Menteri UMKM dan Menteri PPPA Sepakat Perkuat Peran Perempuan di UMKM

Selasa, 22 April 2025 - 12:55 WIB

Menteri UMKM Maman Dorong Usaha Warga Lapas Diakui sebagai UMKM

Jumat, 18 April 2025 - 21:58 WIB

Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online

Kamis, 17 April 2025 - 09:40 WIB

Menteri UMKM Soroti Peran Strategis Industri Penjaminan untuk UMKM

Rabu, 16 April 2025 - 22:53 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Tegaskan Bank Himbara Siapkan Dana Penghapusan Utang UMKM

Berita Terbaru

Wabup Halsel zaat mengikuti Otda virtual (Detik Indonesia/Indotimur)

MALUKU UTARA

Wabup Halsel Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Secara Daring

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:27 WIB