Diskusi Publik FKM, Din: Mengatasi Kejahatan Pemilu harus Jalur Parlemen dan Non Parlemen

Senin, 4 Maret 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menyambut Bulan Suci Ramadhan Forum Ka’bah Membangun (FKM) menggelar acara sarasehan berupa diskusi publik dengan tema “Penegakan Kedaulatan Rakyat” yang digelar di kediaman salah satu putri pendiri Partai Persatuan Bangsa (PPP), Irene Ratnawati Rusli, Jalan Gereja No. 24, Cilandak Barat, Fatmawti, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024) Siang.

Sebagai pembicara dalam acara tersebut antara lain, Prof. Dr. KH. Din Syamsudin, Hidayat Nur Wahid, Dr. Ahmad Yani, dan Prof. Husnan Bey Fananie. Hadir pula Hasan H Loebis (Sekjen FKM), Irene R Rusli (Bendahara FKM).

Dalam paparannya Ketua Umum Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani mengatakan bahwa banyaknya kekurangan yang terjadi pada pemilu 2024 kemarin. Dirinya juga menyampaikan bahwa peluang untuk dua putaran masih sangat terbuka lebar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemilu kemarin terlihat sangat jelas banyaknya kecurangan yang terjadi. Kalau kita mau saksikan yang sebenarnya bahwa untuk Paselon no satu sekitar 30 persen lebih, Paselon no dua sekitar 49 persen, dan Paselon no tiga sekitar 20 persen lebih. Artinya dengan demikian kita masih memiliki peluang untuk dua putaran,” kata Ahmad.

Baca Juga :  Gaduh di PP GPK, Majelis Kehormatan Berhentikan Ketum PP Gerakan Pemuda Ka'bah Hasil KLB

Ahmad menambahkan bahwa hak angket harus segera digunakan untuk menunjukan kebenaran yang sesungguhnya.

“Sebenarnya tidak perlu menunggu Ibu Megawati untuk mengambil hak angket, dari 25 anggota saja sudah bisa untuk memutuskan penggunaan hak angket. Kalau Presiden Jokowi tidak terlibat dalam kecurangan pemilu kemarin, seharusnya Jokowi mendorong penggunaan hak angket DPR,” tambanya.

Sementara itu Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, M. Hidayat Nur Wahid dari Fraksi PKS menerangkan bahwa kedaulatan rakyat itu adalah kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat.

“Teori terkait kedaulatan itu ada lima, pertama kedaulatan Tuhan, kedua kedaulatan raja, ketiga kedaulatan negara, keempat kedaulatan rakyat, dan kelima kedaulatan hukum. Indonesia sendiri menganut kedaulatan rakyat, artinya kekuatan tertinggi ditangan rakyat menurut UUD 1945 yang belum diubah kan begitu? Kemudian diamanahkan kepada MPR dalam mewakili rakyat sebagai majelis tertinggi dalam pemerintahan,” terangnya.

Baca Juga :  Demokrat Usung Pasangan Riza Patria-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel

Lebih lanjut Hidayat menjelaskan bahwa dalam UUD 1945 juga mengatakan Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

“Bila kita baca juga dalam UUD 45, Indonesia disebut negara hukum atau rechatsstaat bukan negara kekuasaan atau machtstaat. Tapi hari ini justru kekuasaan itu yg membolak balikkan hukum,” tambanya.

Hidayat menghimbau agar setiap pihak menggunakan hak angket sebagai pembuktian, bukan semata karena alasan dari partai politik lainnya.

“Silahkan semua pihak memberikan pilihannya, hak angket saya rasa merupakan salah satu pintu. Ini semata bukan karena PSI, tapi kecurangan Pemilunya. Terjadi dengan siapa, pada siapa, executive maupun legislatif,” imbuhnya.

Terkait masalah ingin menjadi oposisi sendiri di DPR, secara tegas Hidayat menggarisbawahi bahwa belum adanya hasil pemilu dan tidak sepaputnya berbicara masalah oposisi atau bukan.

“Saya ingin tegaskan sekali lagi bahwa belum adanya putusan terkait Pemilu menang atau kalah, jadi jangan berbicara masalah oposisi. Kalau ternyata MK memutuskan yang menang adalah 01 bagaimana? Ini semuanya masih jalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kornas Santri Dukung Ganjar Serahkan Hadiah Perlombaan HUT RI dengan Warga Mampang Prapatan

Dia juga yakin pihak PDIP tidak akan balik kanan. Artinya PDIP akan terus menggunakan hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu. Politisi dari PKS itu menyebutkan kata kunci dari kecurangan itu adalah pembagian bansos yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi untuk memuluskan kemenangan paslon yang didukungnya. “Jumlahnya sangat fantastis melebihi saat covid.

Sedangkan Din Syamsudin menekankan perlunya kembali ke UUD 1945 yang asli. Sebab UUD yang ada sekarang secara substansial bertentangan dengan semangat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah, sebagaimana yang tercantum dalam sila ke-4 dari Pancasila. Din juga berharap ada langkah radikal dalam menyikapi kejahatan pemilu.

“Jalur parlemen dan jalur non parlemen harus dilakukan secara bersama-sama untuk mengatasi kejahatan pemilu,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Poros Muda Golkar Indonesia Dukung Bahlil Lahadalia Calon Ketua Umum Golkar 2024 – 2029 di Musyawarah Nasional
Agus Gumiwang Kartasasmita Terpilih Jadi Plt. Ketum Golkar Gantikan Airlangga
Poros Muda Golkar Indonesia Apresiasi Penuh Gibran Rakabuming Raka For Ketum Golkar 2024 – 2029
Demo di Kantor DPP, GPP PPP Buru Ingatkan Aziz Hentihu soal Mekanisme Partai
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB