Diskusi Publik GMNI Tangsel: Dominus Litis Berpotensi Mengancam Keadilan Hukum

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, 11 Februari 2025 – Penerapan asas dominus litis dalam revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi sorotan dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tangerang Selatan di Café Ageto, Selasa (11/2/2025). Diskusi bertema “Bahaya Asas Dominus Litis Menyebabkan Abuse of Power” ini menghadirkan kritik tajam terhadap perluasan kewenangan Kejaksaan yang dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan sistem peradilan pidana di Indonesia.

Ketua Cabang GMNI Kota Tangerang Selatan, Kriston Haluya Situmorang, menekankan bahwa revisi KUHAP harus dirancang dengan cermat agar tidak memicu kekacauan dalam sistem hukum.

“Perumusan RUU KUHAP yang baru harus melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat luas. Selain itu, kajian mendalam terhadap kelemahan KUHAP lama harus menjadi bahan evaluasi agar undang-undang yang baru tidak justru menimbulkan permasalahan baru,” ujar Kriston.

Salah satu kekhawatiran utama adalah kemungkinan terjadinya tumpang-tindih kewenangan antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Kehakiman. Jika kewenangan jaksa semakin terpusat tanpa mekanisme checks and balances yang jelas, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) semakin besar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Sragen Dukung Sekolah Rakyat Prabowo untuk Pendidikan Gratis Anak Kurang Mampu
Ombudsman RI: Makan Bergizi Gratis Tak Hanya untuk Anak Sekolah, tapi Juga Dorong Ekonomi Desa
Berpulangnya AGK: Dari Pengabdian Hingga Kontroversi, Inilah Jejaknya
HADAPI IDULFITRI 2025, HIPMI JABAR RAPATKAN BARISAN
Hari Ke 14 Ramadhan,Dandim 1509/Labuha Dan Persit Bagikan Takjil
Kawanua Legend 2000 Gelar Pembagian Takjil Gratis di Rawasari untuk Buka Puasa
Bentuk Sanggar Budaya dan Dorong Nilai Adat, GAMKI Halsel Silahturahmi dengan Sultan Bacan 
GAMKI Halsel Minta Polres Tindak Tegas Dua Putri Yang Mengolok-olok Gerakan Sholat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:46 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Gelar Ibadah Syukur Pasca Pelantikan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:30 WIB

Istri Bupati Fakfak Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Berbagi Kebahagiaan di Ramadan 1446 H

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:19 WIB

Bupati Johny Kamuru Dukung Program Prioritas Kemenag Papua Barat di Sorong

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:26 WIB

Dukung Pendidikan, Pemkab Teluk Bintuni Bantu Sarana Belajar di Distrik Aroba

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:15 WIB

KPU Kaimana Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu, Syukuri Kelancaran Pilkada

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ajukan RAPBD 2025, Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:50 WIB

Rakornas 17 Maret : Papua Barat Berpeluang Dapat Anggaran Tambahan untuk Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:52 WIB

Ombudsman RI Papua Barat dan DPRD Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Berita Terbaru