Fridolin Totononu, S.H., seorang aktivis muda sekaligus pengamat politik, mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR, khususnya Komisi III, harus segera menyusun mekanisme pengawasan yang efektif.
“Jika tidak diatur dengan baik, asas dominus litis ini dapat menjadi alat tendensi politik yang mengancam keadilan dan merusak citra hukum di mata publik. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan ketat agar asas ini tidak disalahgunakan,” tegas Fridolin.
Diskusi ini menegaskan bahwa revisi KUHAP harus dirancang dengan transparansi dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Tanpa pengawasan yang jelas, perubahan ini justru dapat menciptakan sistem hukum yang timpang dan merugikan keadilan.
ADVERTISEMENT
![](https://www.detikindonesia.co.id/wp-content/uploads/2024/08/hjh.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2