Disperindag Fakfak Perketat Pengawasan Bahan Pokok, Pastikan Harga Stabil

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperindag Fakfak Perketat Pengawasan Barang Kebutuhan Pokok, (Detik Indonesia/RRI/Januardi )

Disperindag Fakfak Perketat Pengawasan Barang Kebutuhan Pokok, (Detik Indonesia/RRI/Januardi )

Disperindag juga berkomitmen meningkatkan pengawasan menjelang bulan puasa guna mengantisipasi lonjakan permintaan dan mencegah adanya penyimpangan harga maupun distribusi barang.

 

Selain itu, Disperindag menghimbau para pelaku usaha di Kabupaten Fakfak agar senantiasa melakukan pemeriksaan rutin terhadap produk yang dijual kepada masyarakat. Pengecekan ini penting untuk memastikan bahwa barang yang beredar sesuai dengan standar kesehatan dan memiliki izin edar yang sah. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan barang yang mencurigakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami agar pengawasan bisa dilakukan secara lebih maksimal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kinerjanya Aneh-Aneh dan Asalan, Bawaslu Fakfak Dilaporkan Ke Bawaslu Pusat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran Belum Berdampak pada Program JKN di BPJS Kesehatan Manokwari
1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak
Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat
Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar
Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030
Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025
Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!
Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru