Ditanya Soal Sekolah Jam 5 Pagi, Gubernur NTT: Kau Pikir Sendiri!

Sabtu, 4 Maret 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyuruh wartawan untuk berpikir sendiri tentang dasar hukum pascapenerapan kebijakan masuk sekolah bagi siswa SMA dan SMK Negeri di Kota Kupang pada pukul 05.30 Wita.

“Dasar hukumnya, terkait kebijakan tersebut,” tanya wartawan.

“Dasar hukum kau pikir sendiri,” jawab Viktor sambil tersenyum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kau tu datang-datang pagi-pagi (tanya) dasar hukum, nanti kau celup di situ,” lanjut Viktor sambil menunjuk ke sebuah kubangan air yang berada di sekitarnya.

Usai menjawab wartawan, Viktor pun tersenyum sambil berjalan meninggalkan sejumlah wartawan yang sudah sejak pagi berada di SMAN 6 Kota Kupang untuk meliput kunjungan orang nomor satu di NTT itu.

Baca Juga :  Usai Viral Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ini Penjelasan Gubernur NTT

Jawaban Viktor tersebut dilontarkan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan saat berkunjung ke kebun serai siswa di SMA Negeri 6 Kupang Jumat (3/3) pagi.

Viktor Laiskodat datang ke SMA Negeri 6 untuk melihat secara langsung penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita yang diusulkannya sendiri.

Penerapan jadwal masuk sekolah bagi siswa kelas XII yang diusulkan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat sampai saat ini sudah memasuki hari kelima.

Penerapan masuk sekolah pukul 05.30 bagi siswa kelas XII di Kota Kupang tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi siswa dan juga meningkatkan etos kerja siswa.

Kebijakan siswa masuk sekolah pukul 05.30 Wita yang diusulkan Viktor tersebut menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Kades Suma Tinggi Diduga Korupsi DD Dan Jual Fasilitas Desa

Berbagai tanggapan pun muncul untuk meminta agar Viktor membatalkan kebijakan tersebut karena tidak memiliki dasar hukum atas penerapan jam masuk sekolah lebih pagi dari sebelumnya.

Awalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai dinas teknisi, mengumumkan jadwal masuk sekolah bagi siswa SMA dan SMK Negeri Kota Kupang pada pukul 05.00 Wita.

Namun baru dua hari berlangsung, jadwal tersebut dirubah menjadi pukul 05.30 Wita.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
Konflik Politik dan Resolusi
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB