Ditanya Soal Sekolah Jam 5 Pagi, Gubernur NTT: Kau Pikir Sendiri!

Sabtu, 4 Maret 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyuruh wartawan untuk berpikir sendiri tentang dasar hukum pascapenerapan kebijakan masuk sekolah bagi siswa SMA dan SMK Negeri di Kota Kupang pada pukul 05.30 Wita.

“Dasar hukumnya, terkait kebijakan tersebut,” tanya wartawan.

“Dasar hukum kau pikir sendiri,” jawab Viktor sambil tersenyum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kau tu datang-datang pagi-pagi (tanya) dasar hukum, nanti kau celup di situ,” lanjut Viktor sambil menunjuk ke sebuah kubangan air yang berada di sekitarnya.

Usai menjawab wartawan, Viktor pun tersenyum sambil berjalan meninggalkan sejumlah wartawan yang sudah sejak pagi berada di SMAN 6 Kota Kupang untuk meliput kunjungan orang nomor satu di NTT itu.

Baca Juga :  Jabatan Kades Tetap Saja Enam Tahun Sesuai Putusan MK

Jawaban Viktor tersebut dilontarkan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan saat berkunjung ke kebun serai siswa di SMA Negeri 6 Kupang Jumat (3/3) pagi.

Viktor Laiskodat datang ke SMA Negeri 6 untuk melihat secara langsung penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita yang diusulkannya sendiri.

Penerapan jadwal masuk sekolah bagi siswa kelas XII yang diusulkan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat sampai saat ini sudah memasuki hari kelima.

Penerapan masuk sekolah pukul 05.30 bagi siswa kelas XII di Kota Kupang tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi siswa dan juga meningkatkan etos kerja siswa.

Kebijakan siswa masuk sekolah pukul 05.30 Wita yang diusulkan Viktor tersebut menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Lapas Sanana Kemenkumham Malut Tingkatkan Kamtibmas Melalui Sinergi PKS bersama TNI dan Polri

Berbagai tanggapan pun muncul untuk meminta agar Viktor membatalkan kebijakan tersebut karena tidak memiliki dasar hukum atas penerapan jam masuk sekolah lebih pagi dari sebelumnya.

Awalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai dinas teknisi, mengumumkan jadwal masuk sekolah bagi siswa SMA dan SMK Negeri Kota Kupang pada pukul 05.00 Wita.

Namun baru dua hari berlangsung, jadwal tersebut dirubah menjadi pukul 05.30 Wita.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB