DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Usai Viral dituduh sebagai penipu dan jenderal gadungan oleh mantan istri dalam Podcast YouTube Irma Hutabarat. Gem Sunardi lakukan klarifikasi kepada awak media, Jum’at (7/7/2023).
Gem mengatakan apapun yang dikatakan oleh mantan istrinya ibu Yang Lu Kuan dalam podcast tersebut tidak benar.
Ia menjelaskan perihal dituduh jenderal gadungan, “saya tidak pernah menjadi anggota TNI/Polri, saya itu hanya anggota sebuah ormas, yang seragamnya identik dengan TNI tapi seragam tersebut tidak pernah saya pakai diluar rumah untuk mengaku sebagai jenderal seperti yang dituduhkan”, jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalaupun memang saya mengaku jenderal kemudian menipu orang lain, tentunya dari dulu saya sudah di tangkap oleh kepolisian, buktinya sampai sekarang tidak ada penangkapan”, lanjutnya.
Mengenai penipuan 10 miliyar, ia mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut.
“Itu tidak benar, saya tidak pernah menipu dia 10 Miliar, malah sebaliknya harta saya yang di akuisisi sama dia, rumah saya di cinere dia yang tempati saya terpaksa harus keluar dari rumah karena dia mengancam akan menikam saya”, jelasnya.
Lebih jelas lagi ia mengatakan kalau rumahnya pernah digadaikan di bank oleh mantan istrinya seharga 3 miliar untuk keperluan bisnis ilegal dan ia juga yang melunaskan hutang cicilannya.
Terkait masalah mantan istri diusir oleh Gem, ia menjelaskan hal tersebut tidak benar bahkan rumah tersebut ditempati olehnya secara melawan hukum.
Ia juga menjelaskan semua cerita bohong yang di ungkapkan mantan istrinya sebenarnya sudah di pertanggungjawabkan di depan pengadilan saat sidang cerai keduanya.
Jadi ia dengan tegas akan mengklarifikasi semuanya jika nanti diperlukan.
Ada juga indikasi bahwa mantan istrinya ingin menguasai semua harta benda Gem, terbukti dengan pernah berulangkali mengupayakan program bayi tabung, hal ini disampaikan oleh pengacara Gem, Rakhmad Jaya.
“Kecurigaan kami, mantan istri mencoba untuk mengakuisisi semua harta dengan mengupayakan program bayi tabung sebanyak 3 kali namun gagal, dengan tujuan supaya ada keturunan dari pak gem yang bisa serta merta menguasai harta Gem sunardi”, ujarnya.
“Jika memang mantan istri Gem merasa ditipu, ya laporin saja ke pihak yang berwenang, kami siap menghadapinya”, lanjutnya.
Pengacara Gem Sunardi, Rakhmad Jaya mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya dan sudah ada SPK, dengan tindak pidana Pencemaran Nama Baik.
Ia juga meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Irma Hutabarat karena telah menayangkan berita kebohongan tentang kliennya tanpa ada validasi kedua pihak.
“Irma semestinya klarifikasi dulu dong, jangan mau asal viral, malah blunder. Validasi dulu baru di muat ke media sosial biar semua jelas dan ga ada yang dirugikan, kami akan menunggu klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka saudari irma terhadap klien kami”, tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : TIM |
Editor | : YULI A.H |
Sumber | : |