Dituduh Penipu dan Jendral Gadungan, Gem Sunardi: Semua yang Dibicarakan Bohong! Sudah Kami Laporkan Ke Polda

Jumat, 7 Juli 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gem Sunardi Lakukan Klarifikasi Kepada Awak Media (detikindonesia.co.id)

Gem Sunardi Lakukan Klarifikasi Kepada Awak Media (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Usai Viral dituduh sebagai penipu dan jenderal gadungan oleh mantan istri dalam Podcast YouTube Irma Hutabarat. Gem Sunardi lakukan klarifikasi kepada awak media, Jum’at (7/7/2023).

Gem mengatakan apapun yang dikatakan oleh mantan istrinya ibu Yang Lu Kuan dalam podcast tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan perihal dituduh jenderal gadungan, “saya tidak pernah menjadi anggota TNI/Polri, saya itu hanya anggota sebuah ormas, yang seragamnya identik dengan TNI tapi seragam tersebut tidak pernah saya pakai diluar rumah untuk mengaku sebagai jenderal seperti yang dituduhkan”, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalaupun memang saya mengaku jenderal kemudian menipu orang lain, tentunya dari dulu saya sudah di tangkap oleh kepolisian, buktinya sampai sekarang tidak ada penangkapan”, lanjutnya.

Baca Juga :  Anies, Sahroni, Zulkieflimansyah Jadi Kompromi memperkukuh Koalisi Indonesia Baru di Pilkada 2024

Mengenai penipuan 10 miliyar, ia mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut.

“Itu tidak benar, saya tidak pernah menipu dia 10 Miliar, malah sebaliknya harta saya yang di akuisisi sama dia, rumah saya di cinere dia yang tempati saya terpaksa harus keluar dari rumah karena dia mengancam akan menikam saya”, jelasnya.

Lebih jelas lagi ia mengatakan kalau rumahnya pernah digadaikan di bank oleh mantan istrinya seharga 3 miliar untuk keperluan bisnis ilegal dan ia juga yang melunaskan hutang cicilannya.

Terkait masalah mantan istri diusir oleh Gem, ia menjelaskan hal tersebut tidak benar bahkan rumah tersebut ditempati olehnya secara melawan hukum.

Ia juga menjelaskan semua cerita bohong yang di ungkapkan mantan istrinya sebenarnya sudah di pertanggungjawabkan di depan pengadilan saat sidang cerai keduanya.

Baca Juga :  Siapkan Gelaran Internasional, IMO-Indonesia DPW Bengkulu Minta Arahan Dewan Penasehat

Jadi ia dengan tegas akan mengklarifikasi semuanya jika nanti diperlukan.

Ada juga indikasi bahwa mantan istrinya ingin menguasai semua harta benda Gem, terbukti dengan pernah berulangkali mengupayakan program bayi tabung, hal ini disampaikan oleh pengacara Gem, Rakhmad Jaya.

“Kecurigaan kami, mantan istri mencoba untuk mengakuisisi semua harta dengan mengupayakan program bayi tabung sebanyak 3 kali namun gagal, dengan tujuan supaya ada keturunan dari pak gem yang bisa serta merta menguasai harta Gem sunardi”, ujarnya.

“Jika memang mantan istri Gem merasa ditipu, ya laporin saja ke pihak yang berwenang, kami siap menghadapinya”, lanjutnya.

Pengacara Gem Sunardi, Rakhmad Jaya mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya dan sudah ada SPK, dengan tindak pidana Pencemaran Nama Baik.

Baca Juga :  LaNyalla Ingatkan Pemerintah Antisipasi Krisis Pangan Global

Ia juga meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Irma Hutabarat karena telah menayangkan berita kebohongan tentang kliennya tanpa ada validasi kedua pihak.

“Irma semestinya klarifikasi dulu dong, jangan mau asal viral, malah blunder. Validasi dulu baru di muat ke media sosial biar semua jelas dan ga ada yang dirugikan, kami akan menunggu klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka saudari irma terhadap klien kami”, tutupnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru