DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen
Ferdy Sambo dirumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain ? Ujar Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pernya yang diterima redaksi, Senin 11/7/22.
Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam. Dengan alasannya sebagai berikut ;
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.
Kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
Penulis | : Tim |
Editor | : Muhamad Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya