DLH DKI Telah Menghentikan Operasi Tiga Stockpile Batu Bara di Wilayah DKI Jakarta

Jumat, 1 September 2023 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA TIMUR  –  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali menindak tegas perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara, yaitu PT Bahana Indokarya Global, berlokasi di Jakarta Timur, pada Kamis (31/08). Perusahaan tersebut diberi sanksi administrasif berupa paksaan pemerintah setelah terbukti belum melengkapi pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan.

Dua hari terakhir, DLH DKI Jakarta telah menghentikan operasi tiga stockpile batubara di wilayah DKI Jakarta. Pemberian sanksi tersebut didasari perintah/ kewajiban yang tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0083 Tahun 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan, tim Gabungan yang terdiri dari Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH DKI Jakarta, serta Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, mendapati pelanggaran yang sama, seperti yang dilakukan oleh dua perusahaan yang telah ditertibkan sebelumnya.

“Selain belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan, terdapat beberapa temuan pelanggaran yang sama seperti hasil sidak kemarin, sepertinya pelanggaran itu jadi masalah klasik perusahaan stockpile batu bara,” ujar Asep Kuswanto, di Jakarta, pada Kamis (31/8).

Ia menjelaskan, pelanggaran itu berupa belum terpasangnya jaring/net secara menyeluruh di lokasi kegiatan, tumpukan stockpile batubara belum seluruhnya ditutup dengan terpal, belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batu bara, belum melakukan pengelolaan sampah domestik, ditemukan adanya bekas pembakaran sampah, dan TPS Limbah B3 belum sesuai dengan ketentuan teknis.

“Kita hentikan sementara operasi PT Bahana Indokarya Global sesuai Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021,” tegas Asep.

Baca Juga :  Dana Kejahatan Lingkungan Diduga Mengalir ke Parpol, LaNyalla Desak Usut Tuntas

Asep pun mengultimatum kepada seluruh perusahaan atau industri di Jakarta yang masih main-main terhadap lingkungan agar segera membenahi pengelolaannya terhadap wilayah sekitar. Sehingga, tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Kita terus melakukan sidak kepada semua industri di Jakarta, dan akan terus mengawasi perusahaan yang coba-coba merusak lingkungan dengan secara abai mengelola lingkungan,” tutup Asep.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber : BERITAJAKARTA

Berita Terkait

Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti
Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional
Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman
Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 10:04 WIB

Gubernur NTT Melki Laka Lena Resmikan Taman Kota Motangrua dan Skywalk Ruteng

Kamis, 17 April 2025 - 11:38 WIB

Kunker ke Alor, Gubernur NTT Kucurkan Dana Pendidikan dan Pertanian

Kamis, 17 April 2025 - 09:57 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Menjamu Tamu dari Yunani, Harap Dapatkan Impresi Positif untuk Pengembangan Pariwisata

Kamis, 17 April 2025 - 09:30 WIB

Bupati TTU Temani Menteri dalam Peresmian Laboratorium Unimor: Wujud Nyata Pembangunan di Wilayah Perbatasan

Rabu, 16 April 2025 - 21:35 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Sampaikan Masukan Pendidikan Saat Kunjungan Menteri di Unimor

Selasa, 15 April 2025 - 15:29 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Hadiri Rakor Bersama Gubernur dan Wagub NTT, Bahas Sejumlah Isu Strategis

Selasa, 15 April 2025 - 11:53 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Hapus Utang, Penjahit Pasar Lama Sampaikan Terima Kasih

Senin, 14 April 2025 - 16:30 WIB

Gubernur NTT Nikmati Kopi Detusoko Sambil Menyaksikan Keindahan Alam Ende

Berita Terbaru