DLH Malut: Penghentian Sementara Seluruh Aktifitas Tambang Di Maluku Utara

Selasa, 5 September 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MALUT  –  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara mengeluarkan surat rekomendasi penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan di sekitar aliran sungai Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah. Surat bernomor 600.4.5.3/1120/LH.3/IX/2023 itu ditandatangani oleh Kepala DLH Malut, Fachruddin Tukuboya, pada Senin (4/9/2023).

Surat rekomendasi ini menindaklanjuti tuntutan Front Selamatkan Kampung Sagea (SEKA) yang mengkhawatirkan dampak negatif dari aktivitas tambang terhadap lingkungan sungai Bokimaruru dan pesisir. Menurut DLH Malut, terdapat dugaan pencemaran lingkungan berupa perubahan tingkat kekeruhan dan sedimentasi pada aliran sungai Sagea yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan.

“Berkenan dengan hal tersebut, kami merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan guna mencegah meluasnya dampak negatif lebih lanjut di sungai Sagea sampai dengan adanya hasil investigasi dan evaluasi terhadap dugaan kasus tersebut,” demikian isi surat rekomendasi DLH Malut.

Perusahaan yang mendapat surat rekomendasi tersebut antara lain PT. Weda Bay Nickel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Tekindo Energi, PT. Karunia Sagea Mineral, dan PT. First Pasifik Mining.

Sebelumnya, Fachruddin Tukuboya mengatakan bahwa perubahan warna cokelat sungai Sagea dua pekan lalu merupakan pengaruh dari alam terutama hujan, karena hutan sudah digunduli. Ia juga mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh SEKA terkait dengan perlindungan lingkungan.

“Aspirasi yang disampaikan masuk akal dan logis terkait dengan perlindungan lingkungan. Jadi saya mendukung dan apresiasi apa yang dilakukan oleh para mahasiswa,” katanya.

Ia juga meminta Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji untuk berkoordinasi dengan perusahaan tambang untuk memberhentikan sementara aktivitas tambang sampai kondisi alam membaik.

Baca Juga :  Akhirnya Kang Dedi dan Ambu Anne Rujuk, Ini Alasanya!!.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 13:42 WIB

Bupati Raja Ampat Resmikan Gedung Pastori GKI Elim Sawinggrai di Momen Paskah Kedua

Rabu, 23 April 2025 - 13:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Ikuti Raker dan Konsultasi Publik RPJMD Papua Barat

Selasa, 22 April 2025 - 15:29 WIB

Komitmen Bupati Samaun Dahlan Bersihkan Program Siluman di Pembangunan Daerah

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Bupati Teluk Bintuni Ajak Warga Tanamkan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Malam Paskah

Selasa, 22 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Samaun Dahlan Kunjungi Casis Polri Asal Fakfak di Manokwari, Sampaikan Semangat Juang

Selasa, 22 April 2025 - 10:45 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

Bupati Fakfak Bahas Investasi Perkebunan Jagung dan Tebu Bersama Warga Tomage dan Bomberai

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Berita Terbaru