DLH Malut: Penghentian Sementara Seluruh Aktifitas Tambang Di Maluku Utara

Selasa, 5 September 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MALUT  –  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara mengeluarkan surat rekomendasi penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan di sekitar aliran sungai Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah. Surat bernomor 600.4.5.3/1120/LH.3/IX/2023 itu ditandatangani oleh Kepala DLH Malut, Fachruddin Tukuboya, pada Senin (4/9/2023).

Surat rekomendasi ini menindaklanjuti tuntutan Front Selamatkan Kampung Sagea (SEKA) yang mengkhawatirkan dampak negatif dari aktivitas tambang terhadap lingkungan sungai Bokimaruru dan pesisir. Menurut DLH Malut, terdapat dugaan pencemaran lingkungan berupa perubahan tingkat kekeruhan dan sedimentasi pada aliran sungai Sagea yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan.

“Berkenan dengan hal tersebut, kami merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan guna mencegah meluasnya dampak negatif lebih lanjut di sungai Sagea sampai dengan adanya hasil investigasi dan evaluasi terhadap dugaan kasus tersebut,” demikian isi surat rekomendasi DLH Malut.

Perusahaan yang mendapat surat rekomendasi tersebut antara lain PT. Weda Bay Nickel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Tekindo Energi, PT. Karunia Sagea Mineral, dan PT. First Pasifik Mining.

Sebelumnya, Fachruddin Tukuboya mengatakan bahwa perubahan warna cokelat sungai Sagea dua pekan lalu merupakan pengaruh dari alam terutama hujan, karena hutan sudah digunduli. Ia juga mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh SEKA terkait dengan perlindungan lingkungan.

“Aspirasi yang disampaikan masuk akal dan logis terkait dengan perlindungan lingkungan. Jadi saya mendukung dan apresiasi apa yang dilakukan oleh para mahasiswa,” katanya.

Ia juga meminta Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji untuk berkoordinasi dengan perusahaan tambang untuk memberhentikan sementara aktivitas tambang sampai kondisi alam membaik.

Baca Juga :  Penganiayaan Wartawan Kembali Terjadi, Ketum FR Pertanyakan Kerjanya Kapolda Sumut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB