DETIKINDONESIA.CO.ID, MALUT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara mengeluarkan surat rekomendasi penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan di sekitar aliran sungai Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah. Surat bernomor 600.4.5.3/1120/LH.3/IX/2023 itu ditandatangani oleh Kepala DLH Malut, Fachruddin Tukuboya, pada Senin (4/9/2023).
Surat rekomendasi ini menindaklanjuti tuntutan Front Selamatkan Kampung Sagea (SEKA) yang mengkhawatirkan dampak negatif dari aktivitas tambang terhadap lingkungan sungai Bokimaruru dan pesisir. Menurut DLH Malut, terdapat dugaan pencemaran lingkungan berupa perubahan tingkat kekeruhan dan sedimentasi pada aliran sungai Sagea yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan.
“Berkenan dengan hal tersebut, kami merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan guna mencegah meluasnya dampak negatif lebih lanjut di sungai Sagea sampai dengan adanya hasil investigasi dan evaluasi terhadap dugaan kasus tersebut,” demikian isi surat rekomendasi DLH Malut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perusahaan yang mendapat surat rekomendasi tersebut antara lain PT. Weda Bay Nickel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Tekindo Energi, PT. Karunia Sagea Mineral, dan PT. First Pasifik Mining.
Sebelumnya, Fachruddin Tukuboya mengatakan bahwa perubahan warna cokelat sungai Sagea dua pekan lalu merupakan pengaruh dari alam terutama hujan, karena hutan sudah digunduli. Ia juga mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh SEKA terkait dengan perlindungan lingkungan.
“Aspirasi yang disampaikan masuk akal dan logis terkait dengan perlindungan lingkungan. Jadi saya mendukung dan apresiasi apa yang dilakukan oleh para mahasiswa,” katanya.
Ia juga meminta Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji untuk berkoordinasi dengan perusahaan tambang untuk memberhentikan sementara aktivitas tambang sampai kondisi alam membaik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |