DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Hanafi, Direktur Eksekutif Daulat Energi Nasional

Ridwan Hanafi, Direktur Eksekutif Daulat Energi Nasional

Lemahnya Penegakan Hukum dan Sanksi
Dalam regulasi yang ada, pelanggaran terhadap kewajiban DMO dapat dikenakan sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa kebijakan ini masih sering dilanggar tanpa konsekuensi yang tegas. Hal ini mengindikasikan lemahnya implementasi kebijakan serta kurang efektifnya pengawasan dari pihak berwenang.

Pemerintah dan DPR sebenarnya telah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Minerba melalui pengesahan Perubahan Keempat atas UU No. 4 Tahun 2009. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa perubahan ini merupakan upaya untuk mengembalikan tujuan utama Pasal 33 UUD 1945, yaitu memastikan bahwa seluruh kekayaan negara harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Bersama Ketua KONI Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Buka Rakernas KONI 2023

Namun, tanpa langkah konkret dalam implementasi dan pengawasan kebijakan DMO, tujuan tersebut akan sulit tercapai. Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap pemegang izin produksi batubara dan memastikan sanksi benar-benar diterapkan bagi pelanggar. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan regulasi harus ditingkatkan agar kebijakan DMO benar-benar efektif dalam menjamin pasokan batubara dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Politik Berkelanjutan di Sulawesi Tenggara: Antara Tantangan dan Harapan
Penguatan Kebijakan DMO
Untuk memastikan implementasi kebijakan DMO berjalan dengan optimal, beberapa langkah strategis perlu diambil, antara lain:

Peningkatan pengawasan dan penegakan sanksi, dimana Pemerintah harus lebih tegas dalam menerapkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban DMO, termasuk pencabutan izin operasional jika diperlukan.
Penyesuaian harga batubara domestik untuk mengurangi disparitas harga, pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan harga DMO agar lebih kompetitif dan tidak merugikan produsen.
Mekanisme insentif bagi perusahaan patuh agar pemerintah dapat memberikan insentif bagi perusahaan yang taat terhadap kewajiban DMO, seperti kemudahan perizinan atau insentif fiskal.
Transparansi data dan pemantauan berkala, dimana Publikasi data kepatuhan perusahaan terhadap DMO harus dilakukan secara berkala agar masyarakat dapat mengawasi implementasi kebijakan ini secara lebih transparan.
Diversifikasi sumber energi, tujuannya selain mengandalkan batubara, Indonesia juga perlu mempercepat transisi energi menuju sumber energi yang lebih berkelanjutan untuk mengurangi ketergantungan terhadap batubara di masa depan.
Kebijakan DMO seharusnya menjadi instrumen utama dalam menjamin ketahanan energi nasional dan menjaga kesejahteraan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945. Namun, implementasi yang lemah dan tidak adanya tindakan tegas terhadap pelanggar membuat kebijakan ini tidak berjalan efektif. Oleh karena itu, pemerintah harus segera memperkuat pengawasan, menegakkan regulasi secara konsisten, serta menciptakan ekosistem energi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi kepentingan nasional.

Baca Juga :  Rencana Eksekusi Rumah Bersejarah Fatmawati, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Pengadilan Jakarta Selatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : FNEWS

Berita Terkait

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok
KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru