DOB Papua Barat Daya Menemui Titik Terang, Ini Kata Lambert Jitmau

Rabu, 9 Februari 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA,RAJA AMPAT-Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya nampaknya sudah mulai menemui titik terang. Hal ini dilihat dari statman yang disampaikan oleh Ketua Tim percepatan pemekaran Papua Barat Daya, Lambert Jitmau saat pertemuan diskusi dengan sejumlah elemen di Aula Wayang Convention center, Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis (3/02/2022) WIT.

Lambert yang saat itu didampingi oleh Tim kajian penyusunan naskah akademik calon provinsi Papua Barat Daya yang berasal dari Universitas Gajah Mada (UGM) itu tiba di Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat dan disambut oleh Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim dan sejumlah Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Raja Ampat.

Baca Juga :  Kunjungan Wapres RI di Papua Barat Daya Menuai Antusias dari Tokoh Agama dan Adat

Ketua Tim Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya itu juga mengklaim bahwa Semua berkas yang menjadi syarat pemekaran hingga hari ini sudah rampung disiapkan. Ia juga meminta semua dukungan dari semua elemen di semua daerah yang meliputi wilayah Sorong raya agar bersinergi untuk mendorong percepatan pemekaran Daerah Provinsi Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jitmau yang juga sebagai Walikota Sorong itu juga menekankan, bahwa perjuangan untuk mendorong percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya ini seirama dengan adanya revisi UU Otonomi Khusus (Otsus).

Revisi yang dimaksud adalah UU nomor 21 Tahun 2001 yang direvisi pada tahun 2021 menjadi UU Otsus. Dalam UU tersebut penjabarannya terdapat beberapa item, salah satunya Adalah terkait dengan perihal pemekaran.

Baca Juga :  AFU: Dari Rahim Perempuan Lahir Pemimpin Hebat

“Harapan kita provinsi ini hadir, karena perjuangan ini seirama dengan revisi undang-undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) tegas Jitmau.

Lambert juga mengisahkan bahwa sebelumnya terjadi perhelatan yang alot ketika UU tersebut direvisi. Bahkan ia membeberkan, bahwa kala itu, Gubernur Papua ,Lukas Enembe sempat menolak revisi Undang-undang tersebut.Namun, lanjut Lambert, kompromi Politik tetap harus berjalan sesuai koridor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : A.Macap
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru