DOB Papua Barat Daya Menemui Titik Terang, Ini Kata Lambert Jitmau

Rabu, 9 Februari 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA,RAJA AMPAT-Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya nampaknya sudah mulai menemui titik terang. Hal ini dilihat dari statman yang disampaikan oleh Ketua Tim percepatan pemekaran Papua Barat Daya, Lambert Jitmau saat pertemuan diskusi dengan sejumlah elemen di Aula Wayang Convention center, Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis (3/02/2022) WIT.

Lambert yang saat itu didampingi oleh Tim kajian penyusunan naskah akademik calon provinsi Papua Barat Daya yang berasal dari Universitas Gajah Mada (UGM) itu tiba di Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat dan disambut oleh Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim dan sejumlah Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Raja Ampat.

Baca Juga :  Maitara Memiliki Potensi Yang Perlu Dikembangkan

Ketua Tim Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya itu juga mengklaim bahwa Semua berkas yang menjadi syarat pemekaran hingga hari ini sudah rampung disiapkan. Ia juga meminta semua dukungan dari semua elemen di semua daerah yang meliputi wilayah Sorong raya agar bersinergi untuk mendorong percepatan pemekaran Daerah Provinsi Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jitmau yang juga sebagai Walikota Sorong itu juga menekankan, bahwa perjuangan untuk mendorong percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya ini seirama dengan adanya revisi UU Otonomi Khusus (Otsus).

Revisi yang dimaksud adalah UU nomor 21 Tahun 2001 yang direvisi pada tahun 2021 menjadi UU Otsus. Dalam UU tersebut penjabarannya terdapat beberapa item, salah satunya Adalah terkait dengan perihal pemekaran.

Baca Juga :  Kunjungi Desa Wisata Arborek di Raja Ampat, Ini Yang Dilakukan Menparekraf

“Harapan kita provinsi ini hadir, karena perjuangan ini seirama dengan revisi undang-undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) tegas Jitmau.

Lambert juga mengisahkan bahwa sebelumnya terjadi perhelatan yang alot ketika UU tersebut direvisi. Bahkan ia membeberkan, bahwa kala itu, Gubernur Papua ,Lukas Enembe sempat menolak revisi Undang-undang tersebut.Namun, lanjut Lambert, kompromi Politik tetap harus berjalan sesuai koridor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : A.Macap
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:56 WIB

Istri Arief Rosyid Komandan TKN Prabowo-Gibran Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:10 WIB

Erick Thohir Sebut Harga Beras Melonjak Karena Situasi Geopolitik Dunia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 08:33 WIB

Alumni Trisakti Apresiasi Akan Beroperasinya Kereta Cepat Jakarta – Bandung

Berita Terbaru

Grafik Pasar Tambang Nikel Dunia (CNBC)

Artikel

Indonesia Dominasi Pasar Tambang Nikel Terbesar Di Dunia

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:43 WIB

Keramaian pengunjung pembeli bakso di jalan lintas tengah sumatra. (Detik Indonesia Reporter RRI/Palas).

Nasional

Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:30 WIB