Kata Lambert, Pemekaran Provinsi di tanah Papua menjadi sebuah keharusan. Hal ini berdasarkan topografi wilayah Papua yang begitu luas sehingga dibutuhkan daerah otonomi baru dalam rangka untuk memperpendek retang kendali pelayanan.
Lambert menyebutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemekaran Provinsi di tanah Papua terdapat 4 calon provinsi pemekaran baru. 3 provinsi baru di Papua dan 1 provinsi baru di Papua Barat. Lebih lanjut dijelaskan, Bahwa dengan mempertimbangkan aspek geografis Papua yang begitu luas, maka pemekaran menjadi salah satu solusi.
“Upaya ini dilakukan dengan harapan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan dan masyarakat juga bisa mendapat sentuhan”, jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Lambert, Pemekaran Daerah Provinsi baru di Papua dan Papua Barat akan ditetapkan dan diputuskan oleh pemerintah pusat pada bulan Mei di tahun ini ( Tahun 2022-red).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : A.Macap |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2