Donny Gahral Adian Minta Pihak Polres Halsel, Bersikap Netral, Terkait Dengan laporan Masyarakat 

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL — Putra sulung Almarhum Djamal Kamarullah, Donny Gahral Adian meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), untuk dapat bersikap netral dalam memproses laporan masyarakat atas Sultan Bacan ke-22, Muhammad Irsyad Maulana Syah.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media Ini, laporan terhadap Muhammad Irsyad Maulana Syah ke Polres Halsel, hingga kini terhitung sudah 3 (tiga) laporan, diantaranya dari Dano Sanusi Iskandar Alam, Maulana MPM. Djamal Syah, dan Lembaga Palingpungang Ompu Bangsa Nang Ompu Anak-Anak Lipu Adat Bacan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Donny Gahral Adian saat diwawancarai wartawan mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan adiknya, Maulana MPM. Djamal Syah dengan melaporkan Irsyad Maulana Syah ke Polres Halsel.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Langkat dan Kapolsek Bahorok Dimutasi, Ini Gantinya

 

“Saya mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan oleh adik saya, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Irsyad. Dan saya serahkan sepenuhnya pada pihak Kepolisian untuk memproses sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tekan Donny, Selasa, 30 Juli 2024.

 

Pria yang baru saja menyelesaikan tugasnya sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) ini juga meminta, agar Polres Halsel dapat bersikap netral.

 

“Saya juga meminta agar Kepolisian bisa bersikap netral sebagai aparat negara dalam melihat semua warga, khususnya warga Halsel sama dimata hukum. Artinya, saya minta LP adik saya diproses,” harapnya.

 

Tak lupa, Donny juga menyampaikan, bahwa dirinya sampai saat ini masih menunggu bukti wasiat yang disampaikan oleh Ompu Mochdar beberapa pekan lalu.

Baca Juga :  Jelang Parade Goyang Gemoy, Tim Pencinta Prabowo Latihan Bersama

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 
Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 Nov 2024 - 13:45 WIB

Daerah

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:42 WIB