Donny Gahral Adian Minta Pihak Polres Halsel, Bersikap Netral, Terkait Dengan laporan Masyarakat 

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL — Putra sulung Almarhum Djamal Kamarullah, Donny Gahral Adian meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), untuk dapat bersikap netral dalam memproses laporan masyarakat atas Sultan Bacan ke-22, Muhammad Irsyad Maulana Syah.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media Ini, laporan terhadap Muhammad Irsyad Maulana Syah ke Polres Halsel, hingga kini terhitung sudah 3 (tiga) laporan, diantaranya dari Dano Sanusi Iskandar Alam, Maulana MPM. Djamal Syah, dan Lembaga Palingpungang Ompu Bangsa Nang Ompu Anak-Anak Lipu Adat Bacan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Donny Gahral Adian saat diwawancarai wartawan mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan adiknya, Maulana MPM. Djamal Syah dengan melaporkan Irsyad Maulana Syah ke Polres Halsel.

Baca Juga :  Tahun 2023, Pemda Kepsul Akan Bangun RS Pratama di Dofa

 

“Saya mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan oleh adik saya, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Irsyad. Dan saya serahkan sepenuhnya pada pihak Kepolisian untuk memproses sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tekan Donny, Selasa, 30 Juli 2024.

 

Pria yang baru saja menyelesaikan tugasnya sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) ini juga meminta, agar Polres Halsel dapat bersikap netral.

 

“Saya juga meminta agar Kepolisian bisa bersikap netral sebagai aparat negara dalam melihat semua warga, khususnya warga Halsel sama dimata hukum. Artinya, saya minta LP adik saya diproses,” harapnya.

 

Tak lupa, Donny juga menyampaikan, bahwa dirinya sampai saat ini masih menunggu bukti wasiat yang disampaikan oleh Ompu Mochdar beberapa pekan lalu.

Baca Juga :  Korban Babak Belur Pelakunya Bukan Oknum Brimob

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Pemilihan Ketua-Wakil BemFak Hukum UNIPA Maumere, Perlawanan Semester 3 & Semester 5
Jelang Pilkada, Walikota Tidore Minta Camat Jaga Kondusifitas Wilayah
216 Pegawai PPPK Kota Tidore Ikut Orientasi Tahun 2024
Membangun Politik yang Bersih Sehat & Jujur
Daulat Energy: PLN Butuh 3 Wakil Direktur Utama untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Bawaslu Halsel Gelar Kegiatan” Gerakan Perempuan Mengawasi 
Posko Relawan JAMMAN JHOs Halsel di Resmikan Oleh Paslon HAS 
Gawat Kepala Kemenag Halut, Arahkan Pegawai Pilih Paslon Gubernur nomor Urut 4

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Pemilihan Ketua-Wakil BemFak Hukum UNIPA Maumere, Perlawanan Semester 3 & Semester 5

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Jelang Pilkada, Walikota Tidore Minta Camat Jaga Kondusifitas Wilayah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:37 WIB

216 Pegawai PPPK Kota Tidore Ikut Orientasi Tahun 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Membangun Politik yang Bersih Sehat & Jujur

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Bawaslu Halsel Gelar Kegiatan” Gerakan Perempuan Mengawasi 

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Posko Relawan JAMMAN JHOs Halsel di Resmikan Oleh Paslon HAS 

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:46 WIB

Gawat Kepala Kemenag Halut, Arahkan Pegawai Pilih Paslon Gubernur nomor Urut 4

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:46 WIB

Oknum Guru di Halsel, Diduga Aniaya Siswa Sampai Babak Belur

Berita Terbaru

Daerah

216 Pegawai PPPK Kota Tidore Ikut Orientasi Tahun 2024

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:37 WIB

Teraju

Papua Bukan Tanah Kosong

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:30 WIB

Daerah

Membangun Politik yang Bersih Sehat & Jujur

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:27 WIB