“Saya sampai hari ini juga masih menunggu bukti yang secara meyakinkan disampaikan oleh ompu Mochdar, bahwa bukti itu ada. Saya berharap, melalui proses di Kepolisian ini, saudara Irsyad bisa membeberkan bukti itu. Karena ini sudah proses yang sifatnya pro justitia sesuai dengan kitab undang-undang hukum pidana atau perdata, maka bukti-bukti itu harus bisa disampaikan,” ucap pria yang kerap mondar-mondir di media TV nasional tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Donny, sekarang prosesnya sudah di Kepolisian, maka dirinya berharap perkara ini tetap diteruskan dan masyarakat secara terbuka bisa mengikuti proses tersebut yang pada akhirnya mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.
“Kita negara hukum, negara Pancasila, maka keadilan itu diatas segala-galanya. Maka saya ingin, kami keluarga almarhum Djamal Kamarullah, diperlakukan adil.
Jadi kalau memang saudara Irsyad bersalah, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, kecuali yang bersangkutan itu bisa membeberkan bukti-bukti yang disampaikan ke publik,” ungkapnya.
Donny secara berulang menyampaikan, agar Polres Halsel dapat memproses laporan masyarakat dengan asas keadilan dan asas kesetaraan, sehingga masyarakat akhirnya bisa memahami.
“Saling sengketa ini tidak mungkin dua-duanya benar, pasti ada pihak yang salah. Makanya proses ini saya harap bisa membuka kebenaran itu, dan siapa yang keliru akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Donny menyudahi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2