Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur

Jumat, 19 Januari 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Terduga pelaku perampokan, Siwa Linggam alias Balu (36) warga Jalan Teratai, Gang India, Kelurahan Sarirejo, di ringkus Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Polisi pun memberikan tindakan tegas dengan sebutir timah panas yang bersarang di kaki pelaku yang tidak mengindahkan peringatan dan mencoba kabur saat dilakukan penangkapan, pada Rabu (17/1).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Prataman kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kasus Balu, sedikitnya ada tiga laporan polisi (LP), terakhir dengan korban Ryan Eko Wahyudi yang dirampok di Jalan Antariksa, Kelurahan Sarirejo pada Kamis (11/1) sekira pukul 01.00 WIB,” terang Kompol Yayang.

Baca Juga :  Polda Sumut Dan PT KAI Bersinergi Ciptakan Ruang Publik Aman

Kapolsek Medan Baru tersebut menjelasakan, dimana pelaku mengehentikan kendaraan korban, lalu dibawak ke Jalan Perjuangan,
pelaku pun mengancam korban, lalu mengambil kendaraan dan handphone milik korban yang ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp11 juta.

“Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak dan menangkap tersangka Balu (36) di persembunyiannya di Jalan Karya Lestari, Kelurahan Medan Polonia,”ketusnya.

Lanjut Kompol Yayang, untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor milik korban dan 1 (Satu) Unit HP Vivo milik korban, dari hasil pemeriksaan,  pelaku terdapat 3 laporan pengaduan (LP) di Polsek Medan Baru.

“Pelaku ada 3 laporan pengaduan (LP)  di Polsek Medan Baru, dimana laporan pertama kasus pelemparan kaca jendela dan penyiraman bensin terhadap pintu rumah warga pada hari Selasa tanggal 3 September 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Apindo Sumut Gelar Literasi dan Inklusi Keuangan 

Sambungnya, untuk laporan pengaduan yang kedua, pelaku Siwalinggam alias Balu terlibat dalam kasus pencurian hewan lembu di Jalan Teratai Kelurahan Sarirejo pada Jumat tanggal 29 september 2023 pukul 06.30 WIB.

“Terakhir, terkait laporan kasus perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 01.00 WIB dengan korban Ryan Eko Wahyudi,” tutup Yayang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB