Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur

Jumat, 19 Januari 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Terduga pelaku perampokan, Siwa Linggam alias Balu (36) warga Jalan Teratai, Gang India, Kelurahan Sarirejo, di ringkus Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Polisi pun memberikan tindakan tegas dengan sebutir timah panas yang bersarang di kaki pelaku yang tidak mengindahkan peringatan dan mencoba kabur saat dilakukan penangkapan, pada Rabu (17/1).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Prataman kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kasus Balu, sedikitnya ada tiga laporan polisi (LP), terakhir dengan korban Ryan Eko Wahyudi yang dirampok di Jalan Antariksa, Kelurahan Sarirejo pada Kamis (11/1) sekira pukul 01.00 WIB,” terang Kompol Yayang.

Baca Juga :  Kemenag Kabupaten Tangerang; Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kapolsek Medan Baru tersebut menjelasakan, dimana pelaku mengehentikan kendaraan korban, lalu dibawak ke Jalan Perjuangan,
pelaku pun mengancam korban, lalu mengambil kendaraan dan handphone milik korban yang ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp11 juta.

“Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak dan menangkap tersangka Balu (36) di persembunyiannya di Jalan Karya Lestari, Kelurahan Medan Polonia,”ketusnya.

Lanjut Kompol Yayang, untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor milik korban dan 1 (Satu) Unit HP Vivo milik korban, dari hasil pemeriksaan,  pelaku terdapat 3 laporan pengaduan (LP) di Polsek Medan Baru.

“Pelaku ada 3 laporan pengaduan (LP)  di Polsek Medan Baru, dimana laporan pertama kasus pelemparan kaca jendela dan penyiraman bensin terhadap pintu rumah warga pada hari Selasa tanggal 3 September 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  SDG Kalbar Bangun Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat dan Ibu Pengajian

Sambungnya, untuk laporan pengaduan yang kedua, pelaku Siwalinggam alias Balu terlibat dalam kasus pencurian hewan lembu di Jalan Teratai Kelurahan Sarirejo pada Jumat tanggal 29 september 2023 pukul 06.30 WIB.

“Terakhir, terkait laporan kasus perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 01.00 WIB dengan korban Ryan Eko Wahyudi,” tutup Yayang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:54 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Wajibkan Absensi Digital di Seluruh OPD: Tingkat Kehadiran Pagi Masih Rendah

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Raja Ampat Orideko Tekankan Pembangunan Inklusif dalam Musrenbang RKPD 2026

Jumat, 18 April 2025 - 09:25 WIB

Sekda Papua Barat Ali Baham Borong Noken Mama-Mama Papua Usai Rapat di Nabire

Kamis, 17 April 2025 - 23:29 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Meski Tanpa BPJS

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Bupati Fakfak Tegaskan TPP ASN Akan Disesuaikan dengan Kinerja

Kamis, 17 April 2025 - 00:59 WIB

Bupati Manokwari Siapkan Perda Untuk Pendidikan Gratis

Rabu, 16 April 2025 - 15:53 WIB

Bupati Raja Ampat Imbau ASN Kurangi Plastik Sekali Pakai

Selasa, 15 April 2025 - 14:25 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Desak Penegak Hukum Periksa Dinas Pendidikan

Berita Terbaru