Dorong Isu Anak ke Presiden, Kongres Anak Nasional 2022 Melahirkan 9 Poin Suara Anak Nasional

Minggu, 27 November 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8. Peserta Kongres dibagi dalam lima komisi yaitu:

1.Komisi I : Komisi Pendidikan dan Budaya;
2.Komisi II : Komisi Partisipasi Anak
3.Komisi III : Komisi Jaringan dan Teknologi
4.Komisi IV : Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan
5.Komisi V : Komisi Perlindungan Khusus

9. Dari hasil sidang kelima komisi tersebut menghasilkan 9 (Sembilan) poin suara anak nasional, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Memohon kepada pemerintah untuk serius memeratakan pemberian asupan gizi anak guna mencegah stunting.

2. Mengajak masyarakat untuk lebih pro aktif dalam kepedulian terhadap kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak.

3. Memohon kepada pemerintah uniuk meralakan akses pendidikan yang berkualitas, gratis, dan di evaluasi secara berkala terutama bagi anak yang kurang mampu, daerah 3T, korhan perkawinan anak, ABH, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Polres Langkat Gelar Deklarasi Pemilu Damai Menjelang Pemilu 2024

4. Memohon kepada pemerintah untuk memberikan akses sarana maupun prasarana teknologi secara merata dan tepat sasaran di daerah terpencil seluruh Indonesia, serta akses internet berkualitas dan ramah anak.

5. Memohon kepada pemerintah untuk melindungi anak dengan meregulasi dan melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok di lingkungan terdekat anak serta menutup akses rokok untuk anak.

6. Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan ruang partisipasi anak yang nyaman dan aman serta, berpatisipasi dalam setiap kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan anak, terutama musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang).

7. Meminta pemerintah untuk tegas meregulasi dalam melindungi anak dari praktik perkawinan usia anak.

8. Memohon kepada pemerintah untuk menjamin keamanan anak ketika menggunakan internet dengan memperkuat sistem filtrasi pornografi dan informasi yang tidak layak anak di internet.

Baca Juga :  Kak Seto Terima SK Guru Besar dari LLDIKTI, Si Komo Menjadi "Super Komo"

9. Memohon kepada pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mengoptimalkan ruang partisipasi anak dalam segala bidang, seperti pendidikan, olahraga serta kesenian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru