Dorong Upaya Pencabutan KJP Pelajar Terlibat Tawuran, PSI: Tidak Bisa Diajukan Kembali

Kamis, 16 November 2023 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – (16/11/2023) Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta mendorong upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terlibat tawuran dan tindak kriminal lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, William A. Sarana, Kamis 16/11/20203. Menurutnya, pencabutan tersebut bukan hanya karena mereka (pelajar) terlibat tawuran, melainkan juga kedapatan membawa senjata tajam.

“Kita tidak bisa membiarkan perilaku tercela dari pelajar-pelajar ini, mereka bukan saja membahayakan diri dan sesama siswa di sekolah, tindakannya juga sudah meresahkan masyarakat,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

William juga menilai, perlu ada efek jera selain bagi para siswa yang terlibat tawuran, selain penertiban melalui aparat keamanan, pencabutan KJP juga bagian dari upaya solutif, agar kedepannya tidak terjadi lagi peristiwa-peristiwa seperti ini.

Baca Juga :  Jelang Purna Tugas, Jokowi Pamit Pakai Megaphone Ke Warga Surabaya

“Kami mendorong upaya tegas Pj Gubernur Heru Budi yang akan mencabut KJP bagi siswa yang terlibat tawuran tersebut, bahkan mereka tidak bisa mengajukan KJP lagi di kemudian hari atau blacklist dari daftar KJP,” tegasnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini menilai tawuran yang dilakukan para siswa tersebut adalah masalah sosial yang sangat mengkhawatirkan dan meminta agar permasalahan tersebut segera diatasi.

Salah satu caranya yaitu edukasi masif kepada seluruh pihak, sehingga potensi tawuran antar siswa bisa diminimalisasi.

“Saya menekankan pentingnya edukasi tidak hanya pada anak-anak, tapi juga guru dan orang tua,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Anggota DPR Cantik Ini Minta Pemerintah Segera Menunjuk Duta Besar AS untuk Menghadapi Kebijakan Tarif Impor Trump
IKA FEB Trisakti Siap Perkuat Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Strategis
Menjelang Musda, Maman Abdurrahman Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Mengganggu Proses Demokrasi Partai Golkar Kalbar
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Siapkan Pembentukan Satgas Khusus untuk Pengendalian dan Perlindungan UMKM
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Hadir dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) PAN D.I. Yogyakarta
Dr. Dian Assafri Nasa’i Tegaskan Tak Ada Pelanggaran: Penggunaan Jet Pribadi oleh Bahlil Murni Urusan Pribadi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Serukan Kolaborasi dengan Kementerian Pertanian: Sinergi Positif untuk Ketahanan Pangan
BAZNAS Gandeng HIPMI Culinary Indonesia untuk Perkuat Peran Zakat dalam Dunia Usaha

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:30 WIB

Gubernur NTT Nikmati Kopi Detusoko Sambil Menyaksikan Keindahan Alam Ende

Senin, 14 April 2025 - 11:49 WIB

Gubernur NTT Berikan Bantuan Rp1,1 Miliar ke SMA Negeri Ndondo, Buka Turnamen SMA Ndondo Cup II

Senin, 14 April 2025 - 09:07 WIB

Bupati TTU Jamin Dana Penghematan Mobil Dinas Akan Digunakan untuk Pembangunan Jalan di Kota Kefamenanu

Sabtu, 12 April 2025 - 16:38 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Akan Dorong UMKM Lewat Car Free Day Tiap Pekan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Bebaskan Tunggakan Sewa Lapak Pedagang Pasar, Pembayaran Dilanjutkan Mei 2025

Jumat, 11 April 2025 - 16:44 WIB

Setelah Seluruh Mobil Dinas Dipusatkan, Bupati TTU Falent Kebo Bangun Garasi Baru di Depan Eks Kantor DPRD

Jumat, 11 April 2025 - 15:04 WIB

Gubernur NTT Dorong Transformasi Pendidikan: Dari Ruang Kelas ke Lahan Pertanian

Jumat, 11 April 2025 - 14:19 WIB

Bupati TTU Siapkan Rotasi Menyeluruh Pejabat Eselon II dan Camat

Berita Terbaru

Sumber : Media Center Provinsi Maluku

MALUKU

Gubernur Maluku Sampaikan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024

Senin, 14 Apr 2025 - 16:48 WIB