DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, melalui Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan menggelar kegiatan sosialisasi Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota di beberapa desa di wilayah Pulau Taliabu, diantaranya desa Nunca, Air Bulan, Sahu, Nunu dan Desa Ufung.
Selain lima desa, kegiatan tersebut saat ini kembali digelar di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, dengan adanya kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait upaya pemberdayaan perempuan serta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Bidang (Kabid) Pengarusutamaan Gender, Nurhaidah, SKM memberikan pemahaman dan dorongan kepada anggota PKK desa dan pengrajin agar dapat mengembangkan karya-karya mereka, baik di bidang ketahanan pangan, olahan dan lainnya sehingga bisa di pasarkan dan di pamerkan melalui kegiatan kedepan nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seperti kegiatan HKG yang rencananya akan diselenggarakan tahun depan di taliabu, dimana taliabu sebagai tuan rumah, semoga rencana kegiatan HKG kedepan bisa menjadi motivasi untuk kelompok pengrajin,” kata Nurhaidah, Sabtu (10/09/2022).
Selain itu, untuk upaya-upaya perlindungan anak di sampaikan langsung oleh Kabid PPA, Eka Siti Suwarmi, SKM. Materi yang di sampaikan terkait hak-hak anak baik di bidang sipil, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan khusus serta upaya pencegahan terjadinya pernikahan anak dibawah umur.
Penulis | : Yusri |
Editor | : Michael |
Sumber | : Nurhaidah, SKM |
Halaman : 1 2 Selanjutnya