“Saya minta kepada masyarakat maupun pihak pemerintah desa agar dapat melaporkan jika mendengar akan adanya pernikahan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap anak, terutama dalam menggunakan handphone.
“Kami menghimbau kepada peserta yang hadir dalam kegitan ini untuk segera melaporkan kepada kami jika terjadi kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan maupun anak agar mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan,” ujar Siti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, salah satu peserta kegiatan mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah melaksanakan kegiatan ini.
“Kami sangat termotivasi dan mendapat petunjuk baru untuk karya karya kami, lebih pentingnya lagi kami pun bisa memahami hukum yang berlaku khususnya untuk anak di bawah umur,”bebernya.(DI/Yusri)
Penulis | : Yusri |
Editor | : Michael |
Sumber | : Nurhaidah, SKM |
Halaman : 1 2