“Kami DPC Demokrat Sula menolak keras upaya untuk mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Negara Indonesia menganut sistem pemilihan langsung, terutama dalam pemilihan Presiden dan kepala Daerah maupun pemilihan legislatif, semuanya diatur dalam UUD 1945,” kata Nusri.
Sejak itu, lanjut Nusri, rakyat diberi kesempatan untuk mengenal dan memilih dan menetapkan wakil mereka secara langsung, tidak lagi tertutup, tidak lagi hanya menyerahkan sepenuhnya yang hanya melalui partai politik semata.
“Itulah kemajuan sekaligus karakteristik Demokrasi di Indonesia, jadi perpaduan antara keharusan yang sangat indah antara rakyat dan wakilnya dan keterlibatan institusi Partai Politik yang tetap harus dijunjung, rakyat kita sudah terbiasa dengan cara berpartisipasi,”jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang kita utamakan adalah bagaimana menghormati dan menghargai hak rakyat, dan rakyat tidak harus memilih kucing dalam karung karena mereka tidak tahu siapa keterwakilan mereka yang kemudian akan dipilih.(DI/Saf)
Penulis | : Saf |
Editor | : |
Sumber | : Nusri Umalekhoa |
Halaman : 1 2