“Kami belum melakukan pleno karena masih menunggu surat dari Gerindra,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, praktisi hukum Agus R. Tampilang telah menyoroti aspek etika terkait kemungkinan NUK menggantikan posisi Sahril Thahir di DPRD Malut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari sisi etika akan memperburuk (suasana politik), namun visi-misi Partai Gerindra sendiri itu mereka menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dengan persamaan hak di depan hukum,” ujar Agus pada Senin (9/9/2024).
NUK sendiri berpeluang mengisi kursi DPRD Malut menyusul pengunduran diri Sahril Thahir, yang kini maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2024-2029.
Diketahui, Kasus yang melibatkan AGK masih berlanjut di pengadilan, dengan dakwaan suap sebesar Rp5,9 miliar dan gratifikasi senilai Rp100,2 miliar.
Perkembangan ini menambah kompleksitas situasi politik di Maluku Utara, memunculkan pertanyaan tentang etika politik dan proses hukum yang sedang berlangsung,” Tutup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2