DPD GMBI Wilter Malut Kembali Desak Kejari Ternate Tetapkan Tersangka Kasus Covid-19

Rabu, 21 September 2022 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD GMBI Wilter Malut, gelar aksi di depan Kantor Kejari Ternate.

DPD GMBI Wilter Malut, gelar aksi di depan Kantor Kejari Ternate.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Provinsi Maluku Utara (Malut), rupanya tidak main-main mengawal kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), anggaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) tahun 2020-2021.

Pantauan media ini, Selasa (21/9), puluhan massa dari GMBI Wilter Malut, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, dalam rangka menggelar aksi demontrasi guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan Tipikor anggaran Covid-19 senilai 22 Miliar Rupiah.

Dalam orasinya salah satu Srikandi GMBI Wilter Malut, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di Kejari Ternate ini tak lain dan tak bukan hanyalah menyampaikan aspirasi, sebagai bentuk dukungan moril terhadap proses hukum kasus dugaan Tipikor anggaran Covid-19, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada tahun anggaran 2020-2021.

Kehadiran pihaknya juga sekaligus mendesak pihak Kejari Ternate, agar sesegera mungkin menetapkan tersangka kepada pihak-pihak terduga terlibat dalam kasus tersebut, dikarenakan kasus ini sudah cukup lama ditangani sehingga publik Ternate terus bertanya-tanya atas kepastian hukum kasus tersebut,” terangnya.

Sementara Ketua DPD GMBI Wilter Malut, Sadik Hamisi, saat dikonfirmasi awak media usai menggelar aksi menyampaikan bahwa aksi yang digelar pihaknya, merupakan aksi moril dalam mendukung proses hukum kasus dugaan Tipikor anggaran Covid-19 Kota Ternate tahun 2020-2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada
Kinerjanya Aneh-Aneh dan Asalan, Bawaslu Fakfak Dilaporkan Ke Bawaslu Pusat
Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan
Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB