DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Provinsi Maluku Utara (Malut), rupanya tidak main-main mengawal kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), anggaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) tahun 2020-2021.
Pantauan media ini, Selasa (21/9), puluhan massa dari GMBI Wilter Malut, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, dalam rangka menggelar aksi demontrasi guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan Tipikor anggaran Covid-19 senilai 22 Miliar Rupiah.
Dalam orasinya salah satu Srikandi GMBI Wilter Malut, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di Kejari Ternate ini tak lain dan tak bukan hanyalah menyampaikan aspirasi, sebagai bentuk dukungan moril terhadap proses hukum kasus dugaan Tipikor anggaran Covid-19, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada tahun anggaran 2020-2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran pihaknya juga sekaligus mendesak pihak Kejari Ternate, agar sesegera mungkin menetapkan tersangka kepada pihak-pihak terduga terlibat dalam kasus tersebut, dikarenakan kasus ini sudah cukup lama ditangani sehingga publik Ternate terus bertanya-tanya atas kepastian hukum kasus tersebut,” terangnya.
Sementara Ketua DPD GMBI Wilter Malut, Sadik Hamisi, saat dikonfirmasi awak media usai menggelar aksi menyampaikan bahwa aksi yang digelar pihaknya, merupakan aksi moril dalam mendukung proses hukum kasus dugaan Tipikor anggaran Covid-19 Kota Ternate tahun 2020-2021.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya