DPD GMBI Wilter Malut Kembali Desak Kejari Ternate Tetapkan Tersangka Kasus Covid-19

Rabu, 21 September 2022 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD GMBI Wilter Malut, gelar aksi di depan Kantor Kejari Ternate.

DPD GMBI Wilter Malut, gelar aksi di depan Kantor Kejari Ternate.

Sadik menambahkan pihaknya dalam kasus dugaan Tipikor anggaran Covid-19 tahun 2020-2021 Kota Ternate ini tidak main-main, dan akan terus mengawal serta mendesak pihak Kejari Ternate, secepatnya untuk menetapkan pihak-pihak yang telah diperiksa sebagai tersangka. Hal ini guna menjawab kegelisahan masyarakat Ternate atas kasus dugaan Tipikor, yang sudah sekian lama ditangani Kejari tersebut,” ujarnya.

Ia juga berharap agar Kejari Ternate dalam kasus ini tetap komitmen, konsisten, dan bekerja secara profesional sehingga dapat memberikan kepastian hukum, serta mampu menarik kepercayaan publik atas setiap proses penyelesaian hukum di wilayah Kota Ternate.

Untuk diketahui selain aksi di Kejari, GMBI Wilter Malut juga menggelar aksi disejumlah titik diantaranya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, dan RRI Ternate.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:33 WIB

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:14 WIB

Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:18 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Berita Terbaru