Sadik menambahkan pihaknya dalam kasus dugaan Tipikor anggaran Covid-19 tahun 2020-2021 Kota Ternate ini tidak main-main, dan akan terus mengawal serta mendesak pihak Kejari Ternate, secepatnya untuk menetapkan pihak-pihak yang telah diperiksa sebagai tersangka. Hal ini guna menjawab kegelisahan masyarakat Ternate atas kasus dugaan Tipikor, yang sudah sekian lama ditangani Kejari tersebut,” ujarnya.
Ia juga berharap agar Kejari Ternate dalam kasus ini tetap komitmen, konsisten, dan bekerja secara profesional sehingga dapat memberikan kepastian hukum, serta mampu menarik kepercayaan publik atas setiap proses penyelesaian hukum di wilayah Kota Ternate.
Untuk diketahui selain aksi di Kejari, GMBI Wilter Malut juga menggelar aksi disejumlah titik diantaranya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, dan RRI Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2