DPD GPM Malut Angkat Bicara, Terkait Penetapan Tersangka Dua Kadernya Oleh Polda

Minggu, 19 Februari 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM ) Maluku Utara, akhirnya angkat bicara terkait dengan dua orang kadernya yang di tetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Maluku Utara (Malut), pada beberapa hari lalu atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), H. Usman Sidik.

Penetapan sebagi tersangka oleh dua orang kader GPM Malut ini, berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: SP, Sidik/ 047/17/2023/ Ditreskrimum, tertanggal 06 Januari 2023 tentang unjuk rasa pada 22 September 2022 lalu, dimana unjuk rasa tersebut yakni mempressur kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Bupati Kab. Halsel, pada saat mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga :  PT NHM Resmikan Jembatan Shallut

Ketua Umum DPD GPM Malut, Sartono Halek,  melalui Konferensi Pers di Sekretariat Wisma Bung Karno, Sabtu, (18/2/2023), menyampaikan bahwa dengan di tetapkan dua kader GPM sebagai tersangka, oleh Polda Malut atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Kab. Halsel, maka secara kelembagaan GPM akan melakukan pendampingan dan serta pengawalan terhadap dua kader yang di sangkakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi kami ini hal biasa saja dalam setiap penyampayian aspirasi serta pendapat di depan umum yang di jamin oleh UUD 1945 pasal 28 “bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan maupun tulisan di tetapkan dalam Undang-undang”, akan tetapi tak disangka aksi demonstrasi yang di lakukan oleh teman-teman kami kali ini, harus berakhir di hadapkan dengan masalah hukum,” beber Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek.

Baca Juga :  Universitas Khairun Ternate Dapat Bantuan Rumah Produksi Dari PT. Wanatiara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Panji
Editor : Saf
Sumber : Sartono Halek

Berita Terkait

Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Gubernur Sherly Laos Gratiskan Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri di Maluku Utara
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Hasby Yusuf dan APDESI Malut Jalin Sinergi Bahas Pembangunan Desa
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 15:25 WIB

Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati

Senin, 21 April 2025 - 14:46 WIB

Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Senin, 21 April 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Sherly Laos Gratiskan Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri di Maluku Utara

Senin, 21 April 2025 - 08:57 WIB

Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar

Senin, 21 April 2025 - 08:53 WIB

Hasby Yusuf dan APDESI Malut Jalin Sinergi Bahas Pembangunan Desa

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:26 WIB

Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Berita Terbaru