DPD GPM Malut Angkat Bicara, Terkait Penetapan Tersangka Dua Kadernya Oleh Polda

Minggu, 19 Februari 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM ) Maluku Utara, akhirnya angkat bicara terkait dengan dua orang kadernya yang di tetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Maluku Utara (Malut), pada beberapa hari lalu atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), H. Usman Sidik.

Penetapan sebagi tersangka oleh dua orang kader GPM Malut ini, berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: SP, Sidik/ 047/17/2023/ Ditreskrimum, tertanggal 06 Januari 2023 tentang unjuk rasa pada 22 September 2022 lalu, dimana unjuk rasa tersebut yakni mempressur kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Bupati Kab. Halsel, pada saat mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga :  BPBD Kepsul Siapkan Anggaran BTT Rp 11 Miliyar untuk Tahun 2023

Ketua Umum DPD GPM Malut, Sartono Halek,  melalui Konferensi Pers di Sekretariat Wisma Bung Karno, Sabtu, (18/2/2023), menyampaikan bahwa dengan di tetapkan dua kader GPM sebagai tersangka, oleh Polda Malut atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Kab. Halsel, maka secara kelembagaan GPM akan melakukan pendampingan dan serta pengawalan terhadap dua kader yang di sangkakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi kami ini hal biasa saja dalam setiap penyampayian aspirasi serta pendapat di depan umum yang di jamin oleh UUD 1945 pasal 28 “bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan maupun tulisan di tetapkan dalam Undang-undang”, akan tetapi tak disangka aksi demonstrasi yang di lakukan oleh teman-teman kami kali ini, harus berakhir di hadapkan dengan masalah hukum,” beber Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek.

Baca Juga :  Kantor Lurah Jati Perumnas Dipalang Warga, Ini Permasalahannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Panji
Editor : Saf
Sumber : Sartono Halek

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB