Bung Tono, yang juga selaku pengurus DPP GPM, Bidang ESDM dan LHK meminta kepada Polda Malut, agar perlu terbuka soal alasan penetapan tersangka terhadap tiga orang massa aksi, yang mana dua diantaranya merupakan kader GPM Malut, dalam aksi penyampaian aspirasi yang menyoalkan proses hukum dugaan pemalsuan Ijazah oleh Bupati Halsel.
Sementara kasus dugaan ijazah palsu yang di pressure oleh teman-teman dalam aksi tersebut, menurut Bung Tono, masih dalam proses hukum yang di tangani oleh Polda Maluku Utara. Sehingga aksi yang dilakukan oleh teman-teman GPM tersebut merupakan bagian dari bentuk dukungan moral terhadap Polda Malut, untuk membuka kembali kasus Ijazah palsu yang samapi saat ini tidak lgi di proses oleh pihak Polda itu sendiri,” terangnya.
Ia juga berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi ke DPC-DPC dan DPP GPM, untuk melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap dua orang kader yang saat ini dalam proses hukum, selain itu pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri melalui DPP GPM, agar mendesak Polda untuk membuka kembali dugaan kasus ijazah palsu tersebut, yang saat ini di tangani oleh Polda Malut sebagaimana yang diduga-kan oleh teman-teman GPM dalam aksi itu.(DI/RED)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Panji |
Editor | : Saf |
Sumber | : Sartono Halek |
Halaman : 1 2