DPD GPM Malut Kembali Desak Polda, Pemprov, dan DPRD Malut Selidiki PT. FMI

Selasa, 7 Februari 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD GPM Malut, gelar aksi desak stakeholder Malut Usut Tuntas aktivitas pertambangan illegal.

DPD GPM Malut, gelar aksi desak stakeholder Malut Usut Tuntas aktivitas pertambangan illegal.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut, kembali desak Kepolisian Daerah (Polda), Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), guna mengusut tuntas dugaan illegal maining yang dilakukan oleh PT. Forwar Matrics Indonesia (FMI).

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, saat dikonfirmasi awak media usai gelar aksi demonstrasi, Senin (6/2/2023), menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendesak pihak-pihak terkait, khususnya para stakeholder Malut agar fokus menyelesaikan berbagai problem di Malut, terutama persoalan penambangan illegal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Misalkan lanjut, Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, penambangan illegal salah satunya terjadi di Desa Subaim, Kecamatan Wasilei, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), dimana telah diketahui PT. FMI diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa mengantongi satupun izin dari Negara, dalam hal ini Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Izin yang dimaksud disini yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dimana sesuai dengan hasil penelusuran kami, atas informasi masyarakat maka ada temuan yang terindikasi kuat bahwa PT. FMI beroperasi tanpa mengantongi izin Negara,” terang Bung Tono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP
Petani Binaan PT Wanatiara Persada Dapat Pelatihan Pembuatan VCO di Manado
Bawaslu RI Didemo Untuk Diskualifikasi Sherly-Sarbin.
Lagi Lagi Oknum Polisi Malut Intimidasi Jurnalis 

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB