DPD GPM Malut Kembali Desak Polda, Pemprov, dan DPRD Malut Selidiki PT. FMI

Selasa, 7 Februari 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD GPM Malut, gelar aksi desak stakeholder Malut Usut Tuntas aktivitas pertambangan illegal.

DPD GPM Malut, gelar aksi desak stakeholder Malut Usut Tuntas aktivitas pertambangan illegal.

Jika dugaan illegal maining yang dilakukan oleh PT. FMI, yang mana beroperasi tanpa mengantongi izin Negara berupa hak atas tanah, izin penambangan, dan serta izin eksplorasi ataupun izin transportasi mineral ini terus dibiarkan oleh pemerintah, maka akan menimbulkan kerugian bagi Negara terutama Daerah, seperti kerusakan lingkungan hidup, hilangnya penerimaan Negara, konflik sosial serta dampak dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal ini dapat ditinjau dari segi hukum dalam konteks illegal mining maka yang di lakukan oleh PT. FMI tersebut, telah melanggar Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba), sebagaimana yang termaktub dalam pasal 158 – 164 dan pasal 158 perubahan UU Minerba sebagai berikut, “bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana di maksud dalam pasal 35 maka di pidana dengan kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000.000,00”

Baca Juga :  Gelar Rapat Perdana Tim Relawan Jaringan muda Minenial JAMMAN JHOs  Optimis HAS Menang di Halsel 

“Olehnya itu berdasarkan problem diatas maka DPD GPM Malut, secara kelembagaan mendesak pihak terkait dalam hal ini sebagai berikut:
1. Polda Maluku Utara, segera melakukan penyelidikan aktifitas PT. FMI atas indikasi dan atau dugaan illegal maining yang dilakukan oleh PT. FMI.Kab.Halmahera Timur
2. Desak polda Maluku Utara, melayangkan penggilan terhadap sejumlah Pejabat Kab. Haltim, untuk di mintai keterangan atas rekomendasi RT/RW terkait dengan keberadaan PT. FMI, yang di duga tidak memiliki izin baik IUP maupun AMDAL.
3. Desak Gubernur Maluku Utara, agar segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin operasi PT. FMI yang diduga melakukan penambangan illegal di wilayah Kab. Haltim saat ini.
4. Desak DPRD Provinsi Maluku Utara, segera memanggil pihak menajemen PT. FMI yang di duga tidak memiliki IUP dan serta izin AMDAL tersebut guna dimintai keterangan serta pertanggungjawaban.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:45 WIB

Gubernur Elisa Kambu Lantik Sekda Baru Kabupaten Maybrat di Awal Masa Jabatannya

Kamis, 17 April 2025 - 11:25 WIB

Bupati Waropen Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Tegaskan Komitmen Literasi dan Dokumentasi Daerah

Senin, 14 April 2025 - 16:38 WIB

PT Freeport Indonesia Berikan Dukungan untuk Liga 4 Regional Papua Tengah

Senin, 14 April 2025 - 12:39 WIB

Bupati Waropen FX Mote Tak Terburu-Buru Reshuffle Jabatan, Utamakan Evaluasi Kinerja ASN

Senin, 14 April 2025 - 11:29 WIB

Gubernur Elisa Kambu Dorong Penguatan Peran Inspektorat di Daerah

Jumat, 11 April 2025 - 15:54 WIB

Bupati Waropen F.X. Mote Pastikan Pembangunan Pasar Urfas Darurat untuk Warga Waropen

Selasa, 8 April 2025 - 16:00 WIB

Bupati Waropen FX Mote: Bandara Botawa Siap Diaktifkan Kembali untuk Dongkrak Ekonomi

Selasa, 8 April 2025 - 15:31 WIB

Gubernur Elisa Kambu Serukan Persatuan Warga Papua Barat Daya Melalui Momen Halal Bihalal

Berita Terbaru