DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Aktifitas penambangan illegal di Indonesia, kini masi mendaptkan stigma negatif di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal ini di karenakan masi banyak aktifitas penambangan illegal, yang akhir-akhir ini terjadi diwilayah Malut khusunya di pulau Halmahera.
Dengan adanya aktivitas pertambangan illegal, dimana kegiatan penambangan atau penggalian Sumber Daya Alam (SDA), yang di lakukan oleh sejumlah perusahan yang tidak memiliki izin, prosedur operasional dan aturan dari pemerintah maupun prinsip penambangan yang baik. Hal ini ditanggapi serius oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut.
Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Rabu (14/11), menyampaikan bahwa tambang ilegal yang kemudian mengeruk hasil bumi di daratan Halmahera Maluku Utara, ini perlu menjadi perhatian kita bersama sebab begitu banyak SDA yang kemudian dikeruk oleh sejumlah perusahan pertambangan, namun tidak ada sedikitpun keuntungan buat daerah maupun masyarakat sekitar wilayah tambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, contohnya salah satu perusahan tambang yakni PT. FMI yang saat ini beroperasi di wilayah Desa Subaim, Kecamatan Wasilei, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), dimana ini ada dugaan kuat bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP), serta Analisis dampak lingkungan (AMDAL)
Perusahan tambang PT. FMI tersebut, memiliki area tambang kurang lebih 30 Ha yang diduga masi berada dalam area konsesi milik sala satu perusahaan yakni PT. KPT. Selain itu keberadaan PT. FMI ini juga diduga memiliki back up yang kuat oleh oknum pejabat guna melancarkan aktifitas penambangannya,” ujar Tono.
Disamping itu keberadaan PT. FMI yang memiliki lahan dengan luas kurang lebih 30 Ha ini, disinyalir merupakan akal-akalan pejabat daerah dengan memanfaatkan cela dalam proses refisi Perda tentang RTRW, yang saat ini sedang berlangsung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya