DPD GPM Malut Kembali Desak Polda Usut Tuntas Kasus Tambang Ilegal

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tambang yang diduga ilegal.

Lokasi tambang yang diduga ilegal.

“Hal ini jika dilihat dari segi hukum dalam konteks illegal mining, yang di lakukan tanpa ijin Negara, tanpa hak atas tanah, Ijin penambangan, dan ijin eksplorasi atapu ijin transportasi mineral maka penambangan illegal tersebut dapat menimbulkan dampak, antara lain, kerusakan lingkungan hidup, hilangnya penerimanaan Negara, dan konflik sosisal serta dampak Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Ilegal mining juga kata Tono, ini dapat berujung pada sangsi pidana sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang (UU) minerba, pasal 158 hingga 164, dimana dalam pasal 158 ( perubahan UU minerba), yang bunyinya sebagai berikut, “bahwa setiap orang yang melakukan penabangan tanpa ijin sebagainama di maksud dalam pasal 35 di hukum pidana, dengan kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000.000.

Baca Juga :  Jabatan Maulana Usia Terancam Digeser, ini Kata Bupati Fifian

“Olehnya itu DPD GPM Malut, mendesak Polda Maluku Utara Segera melakukan penyelidikan aktifitas PT. FMI, atas indikasi dan dugaan illegal maining yang dilakukan oleh pihak perusahan pertambangan tersebut, dan segera melakukan pemanggialn serta pemeriksaan terhadap PT. FMI, yang saat ini diketahui beroprasi di Desa Subaim, Kec. Wasilai, Halmahera Timur,” tegas Tono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mendesak Polda Malut memanggil dan memeriksa pihak PT. FMI. DPD GPM Malut juga mendesak kepada Polda Malut, agar segera melakukan pemanggialan terhadap sejumlah Pejabat di Kab. Halmahera Timur, guna di mintai keterangan terkait dengan rekomendasi Ketua RT/RW, atas keberadaan PT. FMI yang di duga tidak memiliki izin baik IUP dan AMDAL tersebut.

Baca Juga :  Yamin Rusly Sebut: Kakanwil Kemenag Maluku Utara Diduga Cawe-Cawe Dalam Pemilihan Kepala Daerah 

Apabila Polda Malut tidak menindak lanjuti tuntutan ini, maka kami akan konsolidasi masa lebih banyak untuk melakukan aksi damai, sebagai bukti mosi ketidak percayaan terhadap kinerja Polda Malut, dalam menangani berbagai kasus yang telah merugikan daerah maupun masyarakat tersebut,” tutup Tono.

Untuk diketahui terbongkarnya dugaan kasus ilegal mining yang dilakukan oleh PT. FMI tersebut, berawal dari informasi masyarakat sekitar yang kemudian ditindaklanjuti oleh DPD GPM Malut, dengan melakukan investigasi lapangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:45 WIB

Gubernur Elisa Kambu Lantik Sekda Baru Kabupaten Maybrat di Awal Masa Jabatannya

Kamis, 17 April 2025 - 11:25 WIB

Bupati Waropen Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Tegaskan Komitmen Literasi dan Dokumentasi Daerah

Senin, 14 April 2025 - 16:38 WIB

PT Freeport Indonesia Berikan Dukungan untuk Liga 4 Regional Papua Tengah

Senin, 14 April 2025 - 12:39 WIB

Bupati Waropen FX Mote Tak Terburu-Buru Reshuffle Jabatan, Utamakan Evaluasi Kinerja ASN

Senin, 14 April 2025 - 11:29 WIB

Gubernur Elisa Kambu Dorong Penguatan Peran Inspektorat di Daerah

Jumat, 11 April 2025 - 15:54 WIB

Bupati Waropen F.X. Mote Pastikan Pembangunan Pasar Urfas Darurat untuk Warga Waropen

Selasa, 8 April 2025 - 16:00 WIB

Bupati Waropen FX Mote: Bandara Botawa Siap Diaktifkan Kembali untuk Dongkrak Ekonomi

Selasa, 8 April 2025 - 15:31 WIB

Gubernur Elisa Kambu Serukan Persatuan Warga Papua Barat Daya Melalui Momen Halal Bihalal

Berita Terbaru