DPD GPM Malut Kembali Desak Polda Usut Tuntas Kasus Tambang Ilegal

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tambang yang diduga ilegal.

Lokasi tambang yang diduga ilegal.

“Hal ini jika dilihat dari segi hukum dalam konteks illegal mining, yang di lakukan tanpa ijin Negara, tanpa hak atas tanah, Ijin penambangan, dan ijin eksplorasi atapu ijin transportasi mineral maka penambangan illegal tersebut dapat menimbulkan dampak, antara lain, kerusakan lingkungan hidup, hilangnya penerimanaan Negara, dan konflik sosisal serta dampak Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Ilegal mining juga kata Tono, ini dapat berujung pada sangsi pidana sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang (UU) minerba, pasal 158 hingga 164, dimana dalam pasal 158 ( perubahan UU minerba), yang bunyinya sebagai berikut, “bahwa setiap orang yang melakukan penabangan tanpa ijin sebagainama di maksud dalam pasal 35 di hukum pidana, dengan kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000.000.

Baca Juga :  Semarak HDKD Ke-78, Lapas Sanana Kemenkumham Malut Gelar Pembukaan Kegiatan Olahraga

“Olehnya itu DPD GPM Malut, mendesak Polda Maluku Utara Segera melakukan penyelidikan aktifitas PT. FMI, atas indikasi dan dugaan illegal maining yang dilakukan oleh pihak perusahan pertambangan tersebut, dan segera melakukan pemanggialn serta pemeriksaan terhadap PT. FMI, yang saat ini diketahui beroprasi di Desa Subaim, Kec. Wasilai, Halmahera Timur,” tegas Tono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mendesak Polda Malut memanggil dan memeriksa pihak PT. FMI. DPD GPM Malut juga mendesak kepada Polda Malut, agar segera melakukan pemanggialan terhadap sejumlah Pejabat di Kab. Halmahera Timur, guna di mintai keterangan terkait dengan rekomendasi Ketua RT/RW, atas keberadaan PT. FMI yang di duga tidak memiliki izin baik IUP dan AMDAL tersebut.

Baca Juga :  Cagub Husain Alting Sjah: Ajak Warga Selamatkan Malut 

Apabila Polda Malut tidak menindak lanjuti tuntutan ini, maka kami akan konsolidasi masa lebih banyak untuk melakukan aksi damai, sebagai bukti mosi ketidak percayaan terhadap kinerja Polda Malut, dalam menangani berbagai kasus yang telah merugikan daerah maupun masyarakat tersebut,” tutup Tono.

Untuk diketahui terbongkarnya dugaan kasus ilegal mining yang dilakukan oleh PT. FMI tersebut, berawal dari informasi masyarakat sekitar yang kemudian ditindaklanjuti oleh DPD GPM Malut, dengan melakukan investigasi lapangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Teluk Bintuni Luncurkan Program 100 Hari Kerja, Ini Target Utamanya!
Wali Kota Tidore Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Peningkatan PAD
Sejumlah PPPK, Di Puskesmas Yaba Berbulan-Bulan Tinggalkan Tugas
Pemprov Malut Sediakan 1.170 Paket Sembako Untuk Warga Halsel
Haji Robert Kenang KH Abdul Gani Kasuba sebagai Tokoh Peduli dan Pendakwah
Gubernur Sherly Tjoanda Akan Lantik Bupati dan Wakil Bupati Halut di Sofifi
IPM Halsel Berada di Urutan ke-7, Rustam Sebut Bassam Kasuba Tidak Inovasi
Wakil Wali Kota & KONI Ternate Motivasi Atlet dengan Bonus & Dukungan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:13 WIB

Efisiensi Anggaran, Bupati TTU Wajibkan Mobil Dinas Tidak Digunakan di Akhir Pekan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bupati TTU Pastikan Pembangunan Bendungan Tantori Siap Dimulai

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:59 WIB

Bupati Antonius Doni Dihen Pimpin Apel Perdana, Fokus pada Efisiensi dan Pembangunan Flotim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:30 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Perjuangkan Pembangunan Bendungan Tantori, Tinjau Langsung Lokasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:55 WIB

Falen Kebo Lakukan Revolusi Senyap Bangun TTU

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:35 WIB

Bupati TTU Falen Kebo Terapkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas Wajib Parkir Saat Libur

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:54 WIB

Polres TTU dan Jurnalis Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati TTU Falentinus Kebo Bahas Golput dan Money Politics dalam Kuliah Umum di Universitas Timor

Berita Terbaru

Bupati Kaimana Drs Hasan Achmad,M.Si dalam kegiatan apel yang berlangsung baru baru ini. (Detik Indonesia/RRI/Jack)

Tak Berkategori

Bupati Kaimana Ingatkan ASN: Jangan Tunda Pekerjaan, Utamakan Pelayanan

Selasa, 18 Mar 2025 - 11:43 WIB