DPD GPM Malut Kembali Gelar Aksi; Desak Aparat Terkait Usut Tuntas Kasus Korupsi

Senin, 29 Agustus 2022 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD GPM Malut gelar aksi di Kantor Kejati Malut

DPD GPM Malut gelar aksi di Kantor Kejati Malut

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Maluku Utara (Malut) kembali gelar aksi demonstrasi, terkait sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, yang dinilai belum diselesaikan oleh aparat hukum hingga saat ini. Aksi ini digelar di dua titik yakni Kantor Kejati Malut, dan Kantor Satuan Kriminal Khusus (Satkrimsus) Polda Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, saat dikonfirmasi awak media usai gelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (29/8), menyampaikan bahwa aksi yang digelar pihaknya hari ini murni rasa perhatian mereka selaku generasi bangsa, khusunya putra daerah yang masih memiliki rasa kepedulian terhadap problem sosial, yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.

Baca Juga :  GO Sempat Todongkan Parang Kepada Warga di Kepsul

“Jadi aksi ini tidak ada tendensi politik dari pihak mana pun, tapi ini murni aksi atas kepedulian kami terhadap sejumlah kasus dugaan Tipikor, yang hingga saat ini belum ada kepastian hukum dari pihak terkait,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut DPD GPM Malut, mendesak Kejati Malut, agar segera mengusut tuntas kasus dugaan Tipikor, anggaran penyertaan modal Perusahaan daerah (Perusda) Kota Ternate tahun 2016-2018, sebesar 25 Milar lebih yang dinilai amburadul hingga dilaporkan ke lembaga penegak hukum, dimana kasus ini menelan kerugian negara sebesar 5 Miliar Rupiah.

Disisi lain Kejati Malut juga didesak agar mengusut tuntas soal pembelian eks Rumah dinas Gubernur Malut, yang dinilai tabrak aturan dan tidak wajar dalam proses pembeliannya, hingga diduga kuat adanya praktik tindak pidana korupsi dalam pembelian tersebut.

Baca Juga :  Desak Polres Tikep Terapkan UU Pers atas Kekerasan Terhadap Nurkholis, Ini Respon Ketua Forum Pers Maluku Utara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru