DPD GPM Malut Kembali Mendesak Kejari Ternate Usut Tuntas Kasus Haornas

Jumat, 10 Juni 2022 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sartono Halek, Ketua DPD GPM Malut

Sartono Halek, Ketua DPD GPM Malut

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), kembali mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, untuk segera tuntaskan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Kota Ternate tahun 2018.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini Jum’at (10/6) menyampaikan bahwa, pihaknya akan terus mendesak pihak Kejari Ternate, guna mengusut tuntas kasus HAORNAS tahu 2018 yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat dan mantan pejabat Kota Ternate.

Menurut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, kasus HAORNAS ini harus segera diselesaikan oleh pihak berwajib dalam hal ini Kejari Ternate, dikarenakan kasus tersebut sudah cukup lama di tangani oleh pihak Kejari, namun hingga sejauh ini belum ada titik terang terkait dengan status hukumnya.

“Padahal publik Kota Ternate khusunya dan Maluku Utara umumnya sangat menantikan proses penyelesaian dugaan kasus Tipikor HAORNAS tersebut,” ujar Bung Tono.

Sambungnya kasus ini diduga kuat melibatkan mantan Sekda Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Ternate, dikarenakan HAORNAS tahun 2018 saat itu Tauhid Soleman masih menjabat sebagai Sekot, sekaligus sebagai Ketua Tim Anggara Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru