DPD GPM Malut Kembali Mendesak Kejari Ternate Usut Tuntas Kasus Haornas

Jumat, 10 Juni 2022 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sartono Halek, Ketua DPD GPM Malut

Sartono Halek, Ketua DPD GPM Malut

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), kembali mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, untuk segera tuntaskan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Kota Ternate tahun 2018.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini Jum’at (10/6) menyampaikan bahwa, pihaknya akan terus mendesak pihak Kejari Ternate, guna mengusut tuntas kasus HAORNAS tahu 2018 yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat dan mantan pejabat Kota Ternate.

Menurut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, kasus HAORNAS ini harus segera diselesaikan oleh pihak berwajib dalam hal ini Kejari Ternate, dikarenakan kasus tersebut sudah cukup lama di tangani oleh pihak Kejari, namun hingga sejauh ini belum ada titik terang terkait dengan status hukumnya.

“Padahal publik Kota Ternate khusunya dan Maluku Utara umumnya sangat menantikan proses penyelesaian dugaan kasus Tipikor HAORNAS tersebut,” ujar Bung Tono.

Sambungnya kasus ini diduga kuat melibatkan mantan Sekda Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Ternate, dikarenakan HAORNAS tahun 2018 saat itu Tauhid Soleman masih menjabat sebagai Sekot, sekaligus sebagai Ketua Tim Anggara Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru