DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), kembali mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, untuk segera tuntaskan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Kota Ternate tahun 2018.
Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini Jum’at (10/6) menyampaikan bahwa, pihaknya akan terus mendesak pihak Kejari Ternate, guna mengusut tuntas kasus HAORNAS tahu 2018 yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat dan mantan pejabat Kota Ternate.
Menurut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, kasus HAORNAS ini harus segera diselesaikan oleh pihak berwajib dalam hal ini Kejari Ternate, dikarenakan kasus tersebut sudah cukup lama di tangani oleh pihak Kejari, namun hingga sejauh ini belum ada titik terang terkait dengan status hukumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Padahal publik Kota Ternate khusunya dan Maluku Utara umumnya sangat menantikan proses penyelesaian dugaan kasus Tipikor HAORNAS tersebut,” ujar Bung Tono.
Sambungnya kasus ini diduga kuat melibatkan mantan Sekda Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Ternate, dikarenakan HAORNAS tahun 2018 saat itu Tauhid Soleman masih menjabat sebagai Sekot, sekaligus sebagai Ketua Tim Anggara Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya