DPD RI Bakal Tindak Lanjuti IHPS I Tahun 2023 Dari BPK RI

Jumat, 5 Januari 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID JAKARTA-Wakil Ketua DPD RI Mahyuddin menjelaskan bakal menindaklanjuti pembahasan terkait pertimbangan DPD RI terhadap tindak lanjut IHPS I Tahun 2023 BPK RI. Hal tersebut tertuang pada Sidang Paripurna II Tahun Sidang 2023-2024.

“Komite IV DPD RI hendaknya fokus sesuai dengan pelaksanaan lingkup tugas dan kewenangannya dalam kerangka fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. Dimana DPD RI telah melaksanakan Sidang Paripurna Luar Biasa dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi DPD RI dengan BPK RI pada tanggal 5 Desember lalu,” ucap Wakil Ketua DPD RI Mahyudin di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Mahyuddin menambahkan bahwa hasil rapat konsultasi tersebut diharapkan dijadikan salah satu bahan pengayaan dan masukan dalam memperkaya materi pertimbangan DPD RI atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang akan diserahkan kepada DPR RI. Kemudian, pihaknya juga akan menindaklanjuti Surat Presiden Nomor R-60/Pres/11/2023 tanggal 10 November 2023 yang telah diterima oleh Pimpinan DPD RI, Perihal Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.

“Berakhirnya RPJMN 2020-2025 serta RPJPN 2005-2025 maka Komite IV hendaknya segera melakukan penyusunan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap RUU tentang RPJPN 2025-2045 pada tahun 2024 yang dapat diawali dengan melakukan pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025,” tutur Mahyudin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Bantah Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanyakan Saja ke Bu Mega
Vonis Koruptor Ratusan Triliun Terlalu Ringan, Prabowo: Vonisnya Ya 50 Tahun Begitu
Ikut-ikut Habiburrokhman, Natalius Pigai: 2,5 Tahun Lalu Saya Sudah Kritik 3 Kegagalan Mahfud MD
Pabowo Minta Rakyat Bersabar Tunggu Hasil Kerja Pemerintah
Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Wacana Pilkada Melalui DPRD
Komitmen Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Kawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Bantah Isu Maafkan Koruptor, Prabowo: Saya Minta Kembalikan Uang yang Dicuri
Bela Prabowo Soal Denda Damai Koruptor, Gerindra: Mahfud Orang Gagal Tak Usah Didengar

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:22 WIB

Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:33 WIB

38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Senin, 30 Desember 2024 - 16:21 WIB

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:01 WIB

Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Berita Terbaru