DPD RI dan DPR RI Duduk Bersama Bahas RUU Bahasa Daerah

Senin, 27 November 2023 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Konsultasi DPD RI dan DPR RI Untuk Membehas RUU Bahasa Daerah (detikindonesia.co.id)

Rapat Konsultasi DPD RI dan DPR RI Untuk Membehas RUU Bahasa Daerah (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID JAKARTA – Komite III DPD RI melakukan rapat konsultasi bersama Komisi X DPR RI terkait pembahasan RUU Tentang Bahasa Daerah. RUU tersebut merupakan inisiatif DPD RI yang disusun pada tahun 2015 silam, sebagaimana Keputusan DPD RI No. 34/DPD RI/II/2015-2016 Tentang RUU Tentang Bahasa Daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah. Dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM RI pada 12 September 2023 lalu, telah menyepakati dan menetapkan RUU tentang Bahasa Daerah masuk dalam daftar RUU Prolegnas Perubahan Kedua Prioritas Tahun 2023 dengan nomor urut 37,” ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/11).

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru, Puteri Remaja Indonesia Ajak Millenial Bangun Spirit Optimisme

Abdul Hakim menjelaskan RUU Bahasa Daerah dilatarbelakangi atas landasan filosofis, sosiologis dan yuridis. Atas urgensi tersebut, DPD RI melakukan inisiasi RUU Bahasa Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berpendapat kondisinya sudah mendesak, sehingga bahasa-bahasa daerah yang masih ada dan hidup harus dilindungi, dibina, dan dikembangkan berdasarkan UU Tentang Bahasa Daerah untuk melestarikan bahasa daerah,” kata senator asal Lampung itu.

Abdul Hakim menambahkan upaya perlindungan bahasa daerah ini sudah seharusnya dilakukan secara holistik untuk memberikan jaminan bagi perlindungan yang komprehensif. “Upaya holistik tersebut dalam bentuk pengaturan yang sistematis dan komprehensif meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengembangan, pemanfaatan, serta evaluasi yang menempatkan bahasa daerah sebagai salah satu objek dan kekayaan budaya bangsa,” tungkasnya.

Baca Juga :  Bertolak ke Pontianak, Wapres akan Hadiri Peringatan Hari Lahir Nasional Nabi Kong Zi ke-2573

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Supplier Lid Cup Plastik WirausahaGroup: Pilihan Bisnis yang Cerdas
Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI 2024-2029
Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029
Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo
KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB