DPD RI Desak Presiden Jokowi Lindungi Rakyat dan Tanah di Rempang

Sabtu, 16 September 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melalui Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI mendesak Presiden Jokowi Turun Tangan untuk selesaikan Konflik di Rempang. “Presiden Jokowi Harus Selesaikan Konfik di Rempang yang berpihak pada rakyat,” tegasnya Senator Asal Aceh kepada media (16/9).

Fachrul Razi mengingatkan bahwa Presiden harus melindungi rakyat nya dan sumber daya alam yang ada di Rempang. “Negara harus hadir melindungi rakyat di Rempang. Presiden jangan lupa kalimat: “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Artinya Presiden harus melindungi rakyat dan tanah ulayat di Rempang, dan juga melindungi kekayaan alam yang ada di Rempang untuk Rakyat yang ada di Rempang.

Fachrul Razi menekankan selama ini DPD RI telah bersuara dalam memperjuangkan tanah ulayat, agar benar benar dilindungi oleh negara agar tidak di kuasai oleh swasta. “DPD RI akan terus kritis melindungi tanah ulayat agar dinikmati oleh rakyat, dan selalu mengingatkan penting nya tanah ulayat sebagai perintah Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi adat istiadat dan budaya Indonesia,” tegas Fachrul Razi yang juga alumnus Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Fachrul Razi mengingatkan Presiden Jokowi bahwa kasus di Rempang adalah fenomena gunung es yang juga terjadi di seluruh Indonesia. “Negara harus hadir melindungi tanah ulayat. Presiden harus melindungi rakyat di Rempang, bukan berpihak pada swasta,” jelas Fachrul Razi.

Fachrul Razi jug mengecam kekerasan yang terjadi terhadap masyarakat. “Presiden harus hentikan kekerasan, jangan biarkan pelanggaran HAM terjadi,” tambah Fachrul Razi.

Konflik di Rempang terjadi berawal dari relokasi warga 16 kampung adat di Pulau Rempang Kepulauan Riau terus bergulir dan menjadi salah satu keprihatinan dari Komite I DPD RI. Di satu sisi, relokasi ini penting bagi terlaksananya proyek strategis nasional Rempang Eco City. Tetapi, di sisi lain merugikan masyarakat setempat yang memang sejak lama menggantungkan hidup sebagai nelayan di laut sekitar Pulau tersebut. Gesekan kepentingan ini akhirnya menimbulkan kericuhan, yang berujung warga setempat tetap menolak adanya relokasi. Menurut warga, BP Batam secara sepihak sudah mengukur lahan-lahan warga sementara negosiasi yang dilakukan belum bisa diterima secara luas. Warga merasa tidak didengar aspirasinya.

Baca Juga :  Fauzi Amro Anggota DPR RI Fraksi Nasdem: Haramkan Bayar Bagi Peminjam di Pinjol Illegal

Pada dasarnya, warga tidak ingin digusur dari pulau tersebut, mengingat sudah menempatinya sejak zaman nenek moyang dan sangat bergantung dengan sumber daya alam yang ada di sekitar pulau tersebut. Apabila dipindahkan, dikhawatirkan ekosistem baru nanti akan menyulitkan warga yang direlokasi untuk bertahan hidup.

“Dengan kerasnya sikap penolakan dari masyarakat ini, sudah seharusnya Presiden Jokowi untuk turun tangan. Memang Presiden sudah merespon kasus ini dengan menganggapi bahwa penolakan masyarakat Rempang disebabkan “komunikasi yang kurang baik”. Karenanya, Presiden mengutus Menteri Investasi, Bahlil Lahadia untuk menjelaskan kepada warga. Akan tetapi Menurut Komite I DPD RI hal ini dirasa belum cukup,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi mendesak Presiden untuk menjalankan peran komunikasinya dengan langsung menengahi konflik yang terjadi. Di samping itu, “Presiden juga perlu memastikan agar kearifan lokal dan budaya luhur masyarakat Kampung Tua Pulau Rempang yang sudah terkristalisasi sejak zaman dahulu kala”.

Baca Juga :  Mayoritas Anggota DPD Minta Fadel Muhammad Ditarik dari Wakil Ketua MPR RI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru