DETIKINDONESIA.CO.ID DENPASAR – Guna memperkaya muatan substansi dalam penyusunan draf naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RUU PLP2B), DPD RI menggandeng Universitas Udayana (UNUD) untuk melaksanakan penelitian empirik pada hari Selasa (6/2).
Kegiatan ini merupakan bentuk penyerapan masukan secara akademik dan teknokratik. Komite II sebagai alat kelengkapan DPD RI yang membidangi pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pada Tahun 2024 ini menyepakati untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
“Undang-Undang ini termasuk salah satu Undang-Undang yang tercantum di dalam Daftar Prolegnas longlist berada pada urutan nomor 241”, ujar Sugihanto Rahim, Kasubag Rapat Komite II DPD RI sekaligus Ketua Tim Perwakilan Sekretariat Komite II DPD RI ke Universitas Udayana dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |