DPD RI Sahkan Pertimbangan RAPBN TA 2025 dan Peraturan DPD RI Tentang Tata Tertib

Kamis, 5 September 2024 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-5 DPD RI pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, mengesahkan Pertimbangan DPD RI atas Rancangan Undang-Undang Tentang (RAPBN) TA 2025 dan Peraturan DPD RI Tentang Tata Tertib.

Pada sidang itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan B Najamudin membuka sidang tersebut dengan dua agenda pokok yaitu, Keputusan DPD RI tentang Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025, dan Peraturan DPD RI Tentang Tata Tertib, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

“Agenda sidang paripurna luar biasa ini untuk mengesahkan pertimbangan DPD RI atas RAPBN 2025 dan Peraturan DPD RI Tentang Tata Tertib,” ucap LaNyalla membuka sidang.

Selanjutnya di forum ini, Wakil Ketua Komite IV Elviana melaporkan pada sidang paripurna luar biasa terkait Hasil Pembahasan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang APBN Tahun Anggaran 2025. Sesuai Pasal 282 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, bahwa terhadap rancangan undang-undang tentang APBN, DPD memberikan pertimbangan kepada DPR.

“Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN TA 2025 yang menjadi perhatian DPD RI antara lain terkait makro ekonomi, penerimaan negara, belanja negara, pertanahan dan tata ruang, pertanian, kelautan perikanan, hingga dana transfer ke daerah,” ucap Elviana.

Elviana menyoroti, terkait program makan bergizi gratis, agar tidak mengambil porsi anggaran pendidikan 20 persen, sehingga anggaran pendidikan tetap difokuskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, optimalisasi penyelenggaraan pendidikan, serta menjamin dan meningkatkan kesejahteraan para guru honorer dan pegawai PPPK.

Baca Juga :  Temui Ketua DPD RI, Gekraf Jatim Minta Dukungan Pengembangan SDM

“Pemberian Program Makan Bergizi Gratis harus tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan,” imbuh Elviana.

Senator asal Jambi itu menambahkan, DPD RI mendesak Pemerintah agar politik anggaran dalam penyusunan RAPBN 2025 harus mengacu pada keberpihakan kepada daerah melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang berkeadilan bagi daerah-daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) guna menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami minta agar pemerintah segera menerbitkan peraturan dan/atau petunjuk teknis mengenai pelaksanaan Dana Alokasi Khusus, sehingga DAK dapat terserap secara optimal,” ucapnya.

Agenda selanjutnya, Ketua PPUU Dedi Iskandar Batubara melaporkan hasil penyelarasan/harmonisasi Rancangan Peraturan DPD RI tentang Tata Tertib hasil Tim Kerja yang di dalamnya ada hasil Pansus Tatib.

Baca Juga :  Fernando Sinaga Minta Menkominfo yang Baru Pastikan Percepatan Internet di Daerah 3T

“PPUU telah melakukan penyelarasan terkait tiga aspek yaitu penyelarasan teknis, redaksional serta isu pokok,” ucap Dedi.

Menutup sidang, Wakil Ketua DPD Nono Sampono menyampaikan bahwa proses penyempurnaan Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib melalui berbagai dinamika dan dialektika dalam dalam proses pembahasannya, sebagai wujud implementasi demokrasi.

“Pimpinan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Komite IV dan PPUU, sehingga dapat menyepakati dan menetapkan Peraturan DPD RI tentang Tata Tertib,” pungkas Nono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Munaslub Kadin Indonesia Ilegal, Arsjad Rasjid Akan Tempuh Jalur Hukum
JAPNAS PW Papua Barat Dukung Hasil Munaslub KADIN 2024
Munaslub Kadin Indonesia: Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum
Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden
Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak
Praktisi Hukum Ingatkan DPD Gerindra Malut Jangan Mengulang Kasus Harun Masiku
Prof. Dr. Riri Fitri Sari: Pendidikan Inklusif Berkelanjutan Kunci Indonesia Maju 2045
Dukungan Masyarakat Mengalir Deras untuk Dedi Mulyadi: Relawan BANGGA KDM Siap Menangkan Jabar Istimewa

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 20:46 WIB

Munaslub Kadin Indonesia Ilegal, Arsjad Rasjid Akan Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 15 September 2024 - 23:51 WIB

Munaslub Kadin Indonesia: Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum

Minggu, 15 September 2024 - 21:18 WIB

Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden

Sabtu, 14 September 2024 - 17:34 WIB

Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak

Sabtu, 14 September 2024 - 16:43 WIB

Praktisi Hukum Ingatkan DPD Gerindra Malut Jangan Mengulang Kasus Harun Masiku

Sabtu, 14 September 2024 - 13:49 WIB

Prof. Dr. Riri Fitri Sari: Pendidikan Inklusif Berkelanjutan Kunci Indonesia Maju 2045

Jumat, 13 September 2024 - 16:44 WIB

Dukungan Masyarakat Mengalir Deras untuk Dedi Mulyadi: Relawan BANGGA KDM Siap Menangkan Jabar Istimewa

Jumat, 13 September 2024 - 15:15 WIB

Serikat Pelajar Muslimin Indonesia Harapkan PON 2024 Cetak Banyak Atlit Berbakat

Berita Terbaru

happy-bus.id