DPD RI Tawarkan Proposal Perbaikan Konstitusi untuk Pastikan Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD RI Tawarkan Proposal Perbaikan Konstitusi untuk Pastikan Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat (detikindonesia.co.id)

DPD RI Tawarkan Proposal Perbaikan Konstitusi untuk Pastikan Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONEISA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan DPD RI sudah seharusnya memiliki proposal atau usulan perbaikan Konstitusi yang mampu memperkuat kedaulatan dan kemakmuran rakyat.

Hal itu disampaikan LaNyalla dalam pertemuan Pimpinan dan Anggota DPD RI dalam rangka Sosialisasi Hasil Rapat Konsultasi Pimpinan DPD RI dan MPR RI, di Jakarta, Rabu (12/7/2023) malam.

Pertemuan dihadiri LaNyalla dan ketiga Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B Najamudin serta puluhan anggota DPD RI. Hadir juga Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Amostian, Togar M Nero dan Sefdin Syaifudin. Tampak pula Sekjen DPD RI Rahman Hadi beserta jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut LaNyalla, kesadaran untuk melakukan koreksi Konstitusi hasil Amandemen 1999 hingga 2002, sudah mulai dibicarakan di berbagai tataran. Baik di tataran elemen masyarakat, maupun di lembaga negara. Bahkan MPR RI telah menugaskan Kelompok Kajian di MPR untuk mulai menyusun proposal kenegaraan sebagai bagian dari upaya perbaikan Konstitusi.

“Karena itu, kita di DPD RI sudah seharusnya juga memiliki satu proposal untuk kita tawarkan sebagai sumbangsih konkret kepada bangsa dan negara ini dalam upaya memperbaiki masa depan bangsa dan negara,” paparnya

Dijelaskannya, selama 25 tahun terakhir terbukti bangsa ini semakin memberikan tempat yang leluasa kepada Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik untuk menyatu dalam kekuasaan. Sehingga kedaulatan rakyat semakin tidak tersalurkan secara utuh dan kemakmuran ratusan juta rakyat semakin sulit untuk diwujudkan.

“Tentu proposal tersebut harus mewakili kepentingan anggota DPD RI sebagai peserta Pemilu legislatif dari unsur Perseorangan. Karena kita seharusnya memiliki peran yang sama dan sejajar dengan Peserta Pemilu Legislatif dari unsur anggota Partai Politik. Sebab sama-sama dipilih secara langsung oleh rakyat,” tukas dia lagi.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dorong Kampus Implementasikan Keilmuan sebagai Solusi Masalah Sosial

Dan tentu, lanjut LaNyalla, proposal tersebut tetap mengutamakan idealisme DPD RI sebagai legacy bagi Indonesia, dengan cara memastikan agar kedaulatan dan kemakmuran rakyat dapat dicapai secara lebih terukur dalam perbaikan Konstitusi.

“Karena Amandemen tahun 1999 hingga 2002 sudah kebablasan, dan terbukti secara akademik telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi. Maka hanya ada satu jalan untuk memperbaiki, yaitu kita kembalikan ke sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa yang terdapat di naskah UUD tanggal 18 Agustus 1945, untuk kemudian secara bersamaan disempurnakan dengan Teknik Adendum,” tuturnya.

LaNyalla meyakinkan bahwa perjuangan DPD RI harus dilakukan untuk rakyat. Sehingga para anggota DPD RI tidak perlu ragu-ragu dalam melangkah.

“Kita harus berani melakukan sesuatu. Apalagi tujuannya adalah untuk rakyat. Kita harus yakin, karena kalau kita ragu-ragu, pasti kita tidak akan berhasil,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono mengatakan dalam konteks menafsirkan kehidupan berbangsa dan bernegara pasca reformasi, saat ini ada tiga kelompok berbeda. Pertama adalah kelompok status quo, yang ingin mempertahankan kondisi sekarang. Yang kedua, kelompok yang ingin merubah UUD 1945 hasil amandemen melalui amandemen ke-5.

“Muncul kemudian kelompok ketiga yang belakangan ini semakin lama semakin membesar dan kemudian DPD RI menangkap ini sebagai sebuah kesadaran bangsa bahwa Konstitusi yang sesuai dengan jati diri bangsa, yaitu Pancasila adalah sesuai rumusan pendiri bangsa, yang tentu harus kita diperbaiki atau disempurnakan,” tukas dia.

Baca Juga :  Nasib 34 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus di Rusia Asal Provinsi Papua Pegunungan Berada Dititik Akhir, Akan di Drop Out/DO Dari Universitas di Rusia

Menurut Nono, banyak uraian para pakar, juga aspirasi kepada Ketua DPD RI dari berbagai daerah dan elemen masyarakat, yang menegaskan ternyata cukup besar gelombang yang menghendaki penggantian UUD sekarang ini yang semakin meninggalkan Pancasila.

“Pada saat Pimpinan DPR berkonsultasi dengan Pimpinan MPR terbaca ada hal yang sama, bahwa UUD yang sekarang menjadi landasan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara bermasalah,” tuturnya.

Dari MPR, lanjut Nono, mereka memandang pintu masuk perubahan UUD ini adalah PPHN (pokok-pokok haluan negara) kemudian bicara tentang lain-lain. Berbeda dari sisi DPD yang ingin merubah tetapi bukan sekedar PPHN, namun menempatkan MPR menjadi lembaga tertinggi negara, dan seterusnya sampai dengan adendum.

“Kita tahu mereka berangkat dari kelompok partai politik tentu akan menyesuaikan dengan keputusan atau langkah yang diambil oleh partai politik. Tapi paling tidak ini sudah memberikan gambaran bahwa konsep yang ditawarkan oleh DPD RI, mereka paham. Kesimpulannya adalah kedaulatan rakyat kita sedang dibajak,” ucap dia.

Nono mengatakan DPD RI memang perlu menawarkan konsep yang lebih revolusioner dalam perbaikan bagi bangsa. Dia juga memandang perlunya Pimpinan DPD RI terus melakukan pendekatan kepada pemerintah, lebih khusus lagi dengan Presiden.

“Kita harus meyakinkan pemerintah khususnya Presiden bahwa keadaan sekarang ini tidak bisa kita paksakan untuk diteruskan, karena akan menjerumuskan,” tukasnya.

Baca Juga :  Suara Ketua PSI: Polusi Udara Di DKI Jakarta Semakin Meresahkan

Senada dengan Nono Sampono, Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin juga mengatakan kekuasaan saat ini ada di Presiden. Oleh karena itu, lobby memang harus terus dilakukan kepada Presiden. Sementara peran partai politik dalam perubahan Konstitusi sangat besar.

“Kalau kita mau mengamandemen UUD tadi itu menghidupkan kembali kewenangan MPR. Harus ada usulan sepertiga dari anggota MPR kemudian disidangkan dua pertiga yang hadir. Jika hanya DPD sendiri misalnya, kita belum cukup sepertiga. Paling tidak harus ada 2 sampai 3 partai besar yang setuju,” paparnya.

Menurut Mahyudin, Peta Jalan yang ditawarkan Ketua DPD RI sangat ideal untuk berbangsa dan bernegara ke depan. Namun dia menginginkan adanya penyusunan yang lebih baik.

“Ketika DPD menyampaikan ke Presiden dengan konsep yang dimatangkan, benar-benar menjadi sebuah naskah akademik, tentu akan dipelajari dan jalannya akan lebih mudah. Baru nanti bisa melangkah jauh lagi ke partai-partai politik,” papar di.

Sementara itu, terkait perbaikan Konstitusi terutama adanya Peta Jalan kembali ke sistem bernegara rumusan pendiri bangsa yang disempurnakan, menurut Waka III DPD RI, Sultan B Najamudin menyebut secara konsepnya sangat komprehensif. Langkah selanjutnya adalah memikirkan strategi agar perbaikan tersebut secepatnya disetujui.

“Tinggal bagaimana kita aktif lagi dan kita tentukan strategi yang tepat. Bahwa ini tidak mungkin bisa dibendung karena sejarah sudah membuktikan ada bangsa yang jatuh, bahkan ada bangsa yang pecah karena situasi tidak diamankan dengan baik,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : LANYALLA

Berita Terkait

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto
Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB